Bengkulu, eWARTA.co -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) tahun 2022 ini mengalokasikan pengadaan vaksin rabies sebanyak 4.450 dosis.
Kepala Sub Koordinator Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Muhammad Kauli mengatakan pengadaan vaksin rabies dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies akibat gigitan anjing dan kucing.
Pengadaan ini sampainya dilakukan melalui dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Bengkulu yang saat ini telah disetujui.
"Ada 4.450 dosis vaksin rabies yang telah kami usulkan dalam pengadaan dan saat ini tinggal pemetaan distribusinya," kata Kauli, Minggu (24/7/2022).
Meski belum sepenuhnya dipetakan, namun pemerintah dalam waktu dekat akan mendistribusikannya ke Kabupaten Bengkulu Utara menyusul pemerintah daerah itu dalam waktu dekat melaksanakan giat vaksinasi rabies.
"Dalam waktu dekat vaksin rabies kami distribusikan ke Bengkulu Utara. Menyusul nanti ke daerah penyangga yakni Kabupaten Bengkulu Tengah, Mukomuko dan Kepahiang," ungkapnya.
Pemerintah juga sebelumnya telah melakukan distribusi vaksin rabies ke Bengkulu Utara yang sudah dialokasikan dalam bantuan pemerintah pusat untuk menangani penyakit ini.
"Bengkulu Utara, Mei lalu telah menerima 1.950 dosis vaksin rabies melalui bantuan APBN," kata Kauli.
Tak hanya di Bengkulu Utara, vaksin rabies bantuan Kementerian Pertanian ini juga disalurkan ke Kabupaten penyangga lainnya yakni Bengkulu Tengah sebanyak 300 dosis vaksin, Mukomuko 200 dosis dan Lebong 200 dosis.
Meski telah menerima bantuan vaksin dari Kementerian Pertanian, Kauli menyebut Provinsi Bengkulu masih kekurangan ketersedian sehingga dilakukanlah pengadaan vaksin rabies untuk memenuhi kebutuhan daerah lain. (Bisri)









