BENGKULU, ewarta.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menegaskan keberadaan investasi sebagai motor utama untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Saat ini, laju ekonomi Bengkulu masih didominasi konsumsi pemerintah dan rumah tangga, sehingga pertumbuhannya masih berada di bawah rata-rata Sumatera (5,13%) dan nasional (5,61%).

Pesan tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Sarasehan Perekonomian Diseminasi Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) Bengkulu Edisi Mei 2026 dan Kajian Fiskal Regional (KFR) yang digelar Bank Indonesia di Kota Bengkulu, Selasa (28/7/2026).
Pemprov menilai, penguatan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi sangat krusial agar struktur ekonomi daerah menjadi lebih berkualitas dan berkelanjutan.
"Strategi utama yang didorong adalah pengembangan Pelabuhan Pulau Baai sebagai pusat ekonomi Bengkulu. Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 terbukti membawa dampak positif, termasuk pemulihan akses pelabuhan dan terbukanya jalur ke Pulau Enggano," ujar pihak Pemprov.
Atas dasar itu, Pemprov mengusulkan perpanjangan dan perluasan Inpres agar mencakup pembangunan kawasan industri di sekitar Pelabuhan Pulau Baai.
Selain kawasan industri, Pemprov mempercepat usulan pembangunan jalur kereta api sepanjang 98 kilometer yang menghubungkan Lubuklinggau dengan Pelabuhan Pulau Baai.
Jalur ini diproyeksikan menjadi rute logistik batu bara PT Bukit Asam ke Bengkulu, memangkas rute lama ke Lampung yang mencapai 460 kilometer. Efisiensi ini diyakini mampu menekan biaya logistik sekaligus meningkatkan daya saing Pelabuhan Pulau Baai sebagai pusat distribusi regional.
Meski sejumlah investor swasta telah menyatakan minatnya, realisasi proyek kereta api ini masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait regulasi dan perizinan.
Di sisi lain, stabilitas ekonomi Bengkulu ditopang oleh keberhasilan mengendalikan inflasi. Bengkulu dinobatkan sebagai provinsi terbaik dalam pengendalian inflasi di Sumatera oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sekaligus meraih penghargaan atas pengelolaan tenaga kerja yang menekan angka pengangguran.
Capaian tersebut membuahkan insentif sebesar Rp6 miliar dari pemerintah pusat. Dana ini rencananya dialokasikan ke pemerintah kabupaten/kota (masing-masing sekitar Rp500 juta) untuk memperkuat UMKM, koperasi, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat. (Bs/adv)










