Bengkulu, eWarta.co -- Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya isu dugaan pungutan dalam proses pengisian jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada Kamis siang (26/3), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, turun langsung melakukan klarifikasi bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di ruang rapat BKD. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Bengkulu untuk menuntaskan isu tersebut secara profesional dan transparan.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami diminta menyelesaikan persoalan ini secara profesional. Bapak Gubernur menegaskan tidak ada pungli, tidak ada gratifikasi, apalagi yang berkaitan dengan jabatan. Semua dilakukan sesuai prosedur. Hari ini, oknum yang dimaksud kami panggil untuk dimintai keterangan,” tegas Herwan, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa.
Isu yang beredar di media sosial menyebutkan adanya dugaan pungutan sebesar Rp50 juta hingga Rp100 juta oleh oknum Kepala Bidang SMA berinisial MS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. Oknum tersebut diduga mencatut nama Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, serta menjanjikan jabatan kepala sekolah kepada sejumlah guru.
Dugaan serupa juga mencuat di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu. Seorang oknum kepala bidang dikabarkan meminta uang hingga Rp80 juta dengan iming-iming jabatan eselon III.
Herwan menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku. “Kami tidak menginginkan adanya oknum yang memanfaatkan situasi ini. Jika terbukti, sanksi akan diberikan sesuai tingkat kesalahan, mulai dari hukuman disiplin ringan hingga berat,” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap pihak terkait dilakukan secara tertutup selama kurang lebih dua jam. Oknum MS telah dimintai keterangan dengan didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri.
Sementara itu, di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, lima orang turut diperiksa, terdiri dari seorang sekretaris dan empat kepala bidang. Namun, baru tiga orang yang memenuhi panggilan, yakni sekretaris dan dua kepala bidang, didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Meri Sasdi Jantan.
Herwan menambahkan, pemeriksaan terhadap dua kepala bidang lainnya akan dilanjutkan pada Senin mendatang. Pemanggilan juga akan dilakukan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terkait.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Bengkulu dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja, tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).









