Pendapatan Pajak di Kota Bengkulu Baru 28 Persen

Create: Tue, 21/06/2022 - 15:50
Author: Redaksi

 

Bengkulu, eWARTA.co  - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Eddyson mengatakan hingga Selasa 21 Juni 2022 ini, pendapatan pajak daerah di Pemkot Bengkulu pada triwulan pertama baru mencapai 28 persen. 

Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan perolehan pajak di wilayah Kota madya ini mencapai Rp 150 miliar hingga akhir tahun 2022. 

"Jika pertumbuhan dan kondisi ekonomi yang mulai berjalan ini terus naik, mudah-mudahan target PAD tahun ini bisa tercapai," kata dia. 
Bapenda saat ini sedang menggencarkan penarikan pajak dari sektor hotel dan restauran yang rawan menunggak. Selain itu pendapatan asli daerah juga bakal didorong dari penerapan pajak usaha kos-kosan dan catering yang sebentar lagi akan direalisasikan. 

Selanjutnya besarnya pajak yang didapat oleh pemerintah kota pada tahun ini juga bakal menentukan kemungkinan naiknya APBD di tahun depan untuk pembangunan Kota Bengkulu.

"Kemungkinan target pajak pada tahun ini bisa mencapai 100 persen atau mungkin juga bisa melebihi target yang ditetapkan," demikian Eddyson.  (Bisri)