KOTAMOBAGU, eWarta.co – Isu terkait dugaan keberadaan gudang penyimpanan bahan kimia berbahaya jenis sianida di wilayah permukiman padat Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, mulai menuai bantahan dari warga setempat.
Informasi yang sebelumnya beredar luas dan sempat memicu kekhawatiran publik tersebut kini dipertanyakan kebenarannya setelah dilakukan penelusuran langsung di lokasi.
Sebelumnya, beredar pemberitaan yang menyebut adanya dugaan gudang sianida milik seorang warga berinisial H. Sal di tengah kawasan permukiman, yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Namun, berdasarkan hasil pantauan di lokasi, tidak ditemukan aktivitas maupun tanda-tanda yang mengarah pada adanya penyimpanan bahan kimia berbahaya sebagaimana yang diberitakan. Kondisi lingkungan sekitar terpantau normal tanpa indikasi keberadaan gudang bahan beracun.
Sejumlah warga yang ditemui di lokasi turut membantah kabar tersebut. Mereka menilai informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Saya sudah lama tinggal di sini, dan sejauh yang saya tahu tidak pernah ada aktivitas penyimpanan sianida seperti yang diberitakan,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga lain juga menegaskan bahwa sosok H. Sale yang disebut dalam pemberitaan dikenal sebagai pedagang emas dan perhiasan, bukan pelaku usaha bahan kimia.
“Setahu kami, beliau hanya bergerak di usaha jual beli emas dan perhiasan. Tidak ada kaitannya dengan bahan seperti sianida,” ungkap warga lainnya.
Hingga saat ini, di lokasi juga tidak terlihat adanya garis polisi, aktivitas pengamanan khusus, maupun tindakan aparat penegak hukum yang mengindikasikan penanganan kasus bahan berbahaya.
Situasi tersebut memunculkan dugaan bahwa informasi yang beredar sebelumnya kemungkinan merupakan kesalahan persepsi atau informasi yang belum diverifikasi secara menyeluruh.
Warga berharap informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat disampaikan secara akurat dan berimbang, terutama jika menyangkut isu sensitif yang berpotensi menimbulkan keresahan serta berdampak pada nama baik seseorang.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya proses verifikasi sebelum menyebarluaskan informasi kepada publik, khususnya terkait isu yang menyangkut keselamatan warga dan reputasi individu.***









