KOTAMOBAGU, eWarta.co – Pemerintah Kota Kotamobagu memperketat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya. Langkah tersebut dilakukan menyusul kekhawatiran masyarakat terkait ketersediaan BBM sekaligus untuk mencegah praktik penyalahgunaan distribusi.
Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M. turun langsung melakukan pemantauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Senin malam hingga Selasa dini hari, 7–8 September 2026.
Dalam pemantauan di SPBU Kotobangon, Wali Kota tidak hanya memastikan ketersediaan stok, tetapi juga mengecek pelayanan kepada masyarakat serta penerapan ketentuan pembelian BBM yang telah disepakati bersama pihak terkait.

Di hadapan pengelola SPBU, Weny menegaskan bahwa pelayanan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas. Namun, ketentuan penyaluran BBM juga wajib dijalankan secara konsisten.
Salah satu ketentuan yang ditekankan adalah kewajiban konsumen membawa barcode yang sesuai dengan kendaraan yang melakukan pengisian. Selain itu, satu kendaraan hanya diperbolehkan melakukan pengisian BBM satu kali dalam sehari.
“Saya minta kepada pihak pengelola SPBU untuk melayani masyarakat dengan baik. Namun, aturan yang telah disepakati bersama dengan berbagai pihak harus tetap dijalankan,” ujar Weny.
Menurutnya, aturan tersebut diberlakukan untuk mencegah penyaluran BBM yang tidak tepat sasaran sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan akses BBM secara lebih merata.
Weny bahkan memberikan peringatan tegas kepada pengelola SPBU yang terbukti tidak menjalankan ketentuan tersebut.
“Jika ada SPBU di Kotamobagu yang tidak melayani masyarakat dengan baik serta tidak menjalankan aturan yang telah ditetapkan dalam penyaluran BBM, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Stok Pertalite Masih Aman
Di tengah kekhawatiran warga mengenai ketersediaan BBM, hasil pemantauan di SPBU Kotobangon menunjukkan kondisi stok masih relatif aman.
Wali Kota menyebut, hingga SPBU tersebut ditutup sekitar pukul 23.20 WITA, stok Pertalite masih berada di kisaran 26 ribu liter.
“Masyarakat tidak perlu panik, karena stok BBM masih tersedia dan dalam kondisi aman,” katanya.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Pembelian di luar kebutuhan dinilai justru dapat memperpanjang antrean dan berpotensi mengganggu pemerataan distribusi.
Sidak Dini Hari, Dugaan Penimbunan Solar Ditemukan
Pengawasan kemudian berlanjut. Pada sekitar pukul 02.00 WITA, Wali Kota Weny Gaib bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., jajaran Forkopimda serta sejumlah anggota DPRD Kotamobagu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Pontodon.
Dalam sidak tersebut, tim disebut menemukan praktik yang diduga merupakan penimbunan BBM jenis solar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM dapat merugikan masyarakat yang membutuhkan bahan bakar untuk aktivitas sehari-hari maupun menunjang kegiatan usaha.
Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik penyalahgunaan distribusi BBM, khususnya BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Pengawasan terhadap SPBU akan terus dilakukan bersama pihak terkait. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan, pelayanan kepada konsumen tetap baik, dan hak masyarakat mendapatkan BBM secara adil dapat terpenuhi.
Pesan pemerintah daerah pun tegas: masyarakat wajib dilayani dengan baik, tetapi aturan penyaluran BBM juga tidak boleh dilanggar.
Jika dugaan penimbunan di SPBU Pontodon tersebut terbukti melanggar ketentuan, pemerintah diharapkan mengambil tindakan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.***
(Rendy).










