SULSEL, ewarta.co - Sebanyak 30 Kepala Unit Pengelola Tehknis (UPT) Sekolah di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti diklat penyiapan dan penguatan calon Kepala UPT Sekolah, yang digelar Dinas Pendidikan (Disdik) di Aula salah satu hotel di Luwu Utara, Senin (19/8/2019).
" Pendidikan Latihan (Diklat) ini diikuti 30 Calon Kepala UPT mulai dari tingkat TK, SD dan SMP yang dilaksanakan mulai hari ini, Senin 19 Agustus sampai Minggu 25 Agustus 2019," ucap Sekertaris Dinas Pendidikan Lutra, H Zaenal pada media ini, Senin (19/8).
H.Zaenal mengatakan, calon Kepala UPT Sekolah harus mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) terlebih dahulu yang dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Solo serta Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan(LPMP) Provinsi Sulsel.
“Jadi kami mengirimkan sebanyak 30 orang calon Kepala UPT Sekolah untuk mengikuti diklat LPPKS. Ini adalah aturan yang baku, dimana Calon Kepala UPT harus mengikuti diklat. Guna memenuhi kebutuhan Kepala UPT Sekolah sampai dengan 2020,” ujar H.Zaenal.
“Sekertaris Dinas Pendidikan Lutra menambahkan, ketika sudah mengikuti diklat, para calon Kepala UPT Sekolah itu memperoleh sertifikat dan mereka sudah bisa mengajukan menjadi calon Kepala UPT Sekolah dan syarat minimal golongan III C sudah bisa,” tuturnya.
Sementara Sekertaris Daerah (Sekda) Lutra, Tafsil Saleh dalam sambutannya mengatakan, Pemda melalui Dinas Pendidikan melakukan sejumpah usaha untuk mempersiapkan penguatan Calon Kepala UPT Sekolah, seperti pelatihan penguasaan tehknologi informasi, workshop manajemen oengelolaan sekolah serta diklat penguatan seperti sekarang ini.
Tafsil Saleh menilai, walaupun Kepala UPT Sekolah adalah guru yang mendapat tambahan tugas untuk mengurusi sekolah, namun, Kepala UPT Sekolah merupakan pimpinan yang ada di sekolah itu.
“Kepala UPT Sekolah merupakan sosok yang bisa membangun motivasi mengajar para guru, membenahi sistem yang ada, menjadi teladan bagi para murid, penyambung aspirasi antara orang tua dengan pihak sekolah. Tak ada yang sangsikan peran Kepala UPT Sekolah sangat penting. Penting bukan karena sekadar menyandang status Kepala UPT Sekolah, tapi mampu menjalankan peran serta fungsinya. Apa jadinya kalau sekolah tidak mempunyai Kepala/Pimpunan? Ini yang seharusnya dipikirkan,” tukas Sekda Lutra Tafsil Saleh.
"Ditemui Ketua Komisi I DPRD Lutra, Sudirman Salomba, politisi asal Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menjelaskan, seharusnya kalau Disdik Lutra bisa melakukan manajerial, maka kekosongan Kepala UPT Sekolah atau Pelaksana Tugas (Plt) tidak dilakukan contohnya. Artinya, sistem manajemen yang selama ini dikelola oleh Disdik harus diubah," sarannya. (YUS)









