BENGKULU,eWARTA.co -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) empat kali berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
Opini tersebut disampaikan anggota V BPK RI selaku pimpinan V BPK RI Bahrullah Akbar di Rapat Paripurna Pengumuman II di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Jumat (4/6/21).
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilaksanakan Pemprov Bengkulu, maka opini atas LKPD tetap WTP," kata Bahrul.
Kendati begitu, ada beberapa catatan terhadap sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap Undang-Undang yakni pada paket pengelolaan pajak air permukaan (PAP) yang tidak memadai sehingga terdapat kurang penetapan pajak air permukaan, tunggakan dan denda.
Kemudian belanja modal berupa pembangunan ruang praktik siswa (RPS) SMK di delapan SMK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang bersumber dari DAK Fisik Bidang Pendidikan SMK tidak sesuai ketentuan dan tidak diyakini kewajarannya. Serta kelebihan pembayaran pada delapan paket belanja modal jalan, irigasi dan jaringan pada Disan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) karena kurang volume dan tidak sesuai spesifikasi.
Demikian disinggung terhadap penyelesaian rekomendasi hasil BPK yang dilakukan Pemprov Bengkulu, berdasarkan data di BPK sampai dengan semester II tahun anggaran 2020 dari 1.701 rekomendasi senilai Rp247,44 miliar yang telah disampaikan sebanyak 1.90 rekomendasi senilai Rp116,98 miliar atau sebanyak 64,08 persen sehingga masih terdapat 611 rekomendasi senilai Rp130,45 miliar lagi yang belum terselesaikan.
BPK meminta Pemprov mengungkap adanya penyimpangan dalam pengolaan keuangan dan apabila ada indikasi kerugian negara maka harus dituangkan dalam LHP.
Untuk itu di hadapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Ketua DPRD Ihsan Fajri dan Anggota serta Organisasi Perangkat Daerah terkait meminta mempercepat penyelesaian tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan kepada DPRD agar terus mendorong upaya percepatan tersebut.
"Kami berharap agar audit ini bisa digunakan dalam saranan akuntabilitas dan informasi untuk pengambilan keputusan penyusunan pelaksanaan APBD," kata Plh Kepala BPK Perwakilan Bengkulu Muhammad Hidayat. (Bisri)









