SELUMA, eWarta.co -- Dalam rangka peringgati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2024 , kejaksaan negeri (Kejari) Seluma bersama Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Daerah Seluma gelar diskusi panel di aula Kejari Seluma
Diskusi panel ini terkait dengan upaya perbaikan-perbaikan atau tata kelola pasca pencegahan dan penindakan Korupsi baik yang dilakukan Pemerintahan Desa maupun Pemerintahan Daerah Seluma.
Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH. MH menjelaskan pentingnya pemerintahan Daerah untuk secara cermat dan tepat dalam tata kelola aset, kemudian juga mengenai tata kelola dalam penggunaan anggran.
"Jadi kebetulan untuk wilayah Seluma, kejaksaan Seluma melakukan penyidikan perkara yang berkaitan dengan aset, oleh karena itu kami pihak kejaksaan menyampaikan terkait dengan perbaikan tata kelola aset di Kabupaten Seluma," Sampainya, Senin (9/12/2024).
Turut disampaikan, mulai Januari 2024 sampai saat ini Kejari Seluma telah menyelamatkan uang Negara mencapai puluhan milyar, mulai kasus korupsi dari Pemerintahan Desa, hingga pemerintahan Daerah.
"Penyelamatan kerugian negara itu dimulai dari nilai tanah yang kami hitung 19 miliar, kemudian BTT dan kasus yang di DPRD itu ada di anggka 1,7 miliar, " Sambungnya.
Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh kejaksaan Negeri Seluma dalam menyelamatkan aset negara, memberikan pemahaman dalam tata kelola pengunaan anggaran supaya tidak menimbulkan kerugian yang dilakukan disetiap instansi pemerintahan.
"Ini merupakan bagian upaya edukasi dan Preventif Kejaksaan, jadi kita berharap dengan upaya ini pejabat pelaksana ini tentu akan mengintroveksi diri untuk berhati-hati dalam melaksanakan tugas,"sambungnya. (Rns)









