Perkuat Laporan LKPJ Walikota Bengkulu, Pansus Akan Panggil Seluruh OPD

 

BENGKULU, eWARTA.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bengkulu melakukan rapat lanjutan Panitia Khusus  (Pansus) LKPJ bersama tim ahli DPRD kota, bagian Hukum dan bagian pemerintahan sekretariat Daerah kota Bengkulu serta Pansus LKPJ Walikota Bengkulu. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Ratu Samban DPRD kota Bengkulu, Senin (25/4/2022). 

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan sekaligus ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu menjadi Ketua Pansus LKPj Walikota Bengkulu tahun 2021 mengatakan bahwa, pada rapat tadi mempertegas persoalan yang pertama ini ada dinamika bahwa LKPJ ini akan dibahas oleh Pansus jika laporan audit BPK itu sudah ada, berkenaan penyelenggaraan anggaran tahun 2021. 

"Tadi kita ketemukan memang pemerintah kota Bengkulu masih dalam proses, berdasarkan aturan PP Mendagri No 18 itu mengatakan bahwa setelah 3 bulan anggaran dilaksanakan, diserahkan LKPJ kepada DPRD, dan DPRD ada waktu 1 bulan. Kita limited nya itu 17 Mei 2022, sudah harus paripurna menyampaikan rekomendasi strategis itu", Ujar Kusmito Gunawan. 

Pansus LKPJ

Lanjutnya, bahwa pemkot Bengkulu itu belum selesai sepertinya melakukan audit. Sehingga dari rapat koordinasi tersebut pihaknya memutuskan Pansus akan tetap membahas LKPJ Walikota Bengkulu tahun 2021. 

"Kita akan melakukan pemeriksaan dokumen ini (LKPJ) yang un-audit. Artinya yang audit menjadi tanggung jawab dari pemerintah kota dan tidak kita pisahkan dari pemeriksaan BPK", katanya. 

Kemudian, untuk memperkuat laporan strategis ini Pansus sepakat bahwa akan dilaksanakan pembahasan bersama dengan OPD.

"Insyaallah ini akan disusun jadwalnya dalam waktu dekat, kalau memungkinkan sebelum lebaran dan paling lambat itu setelah lebaran itu kita akan maraton dan jika memungkinkan seluruh OPD akan kita panggil", jelasnya. 

Terkait sering terjadinya miss komunikasi terkait laporan LKPJ maka pihaknya akan melakukan penyandingan LKPJ-LKPJ sebelumnya dan rekomendasi itu di tahun 2019, 2020, dan 2021 sehingga menjadi utuh. 

"Untuk keputusan nantinya, Pansus ini bekerja berdasarkan tata tertib dan PP, apakah nanti misalnya ditolak atau diterima dengan catatan itu menjadi kewenangan Pansus. Bahkan tadi diminta, kami juga menuju ke BPK untuk melihat berapa anggaran-anggaran yang memang dalam catatan kami itu Pansus perlu dipertanyakan", pungkasnya. (Septi)