SELUMA, eWarata.co -- Kepala BPJS Kabupaten Seluma Rizky Hidayatullah Mengungkapkan masih terdapat peserta program jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS kesehatan peserta Mandiri di Kabupaten Seluma yang menunggak iuran.
Mengenai persolaan tersebut saat ini BPJS kesehatan Kabupaten Seluma masih belum mengetahui pasti terkait apa yang menyebabkan peserta program jaminan kesehatan yang nungak bayak iuran.
Rizky Hidayatullah mengatakan, untuk iuran peserta Mandiri Kelas 1 setiap peserta sebesar 150.000 , Kelas 2 setiap peserta sebesar 100.000 dan untuk Kelas 3 setiap peserta sebesar 35.000 setiap bulannya. Namun masih terdapat peserta Mandiri yang memiliki tunggakan iuran." Sampainya, Selasa (12/11/2024).
Untuk mengatasi tunggakan iuran tersebut Jaminan Kesehatan Nasional sudah meluncurkan Aplikasi Mobile JKN, yang mana dalam aplikasi tersebut tertera menu Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB). Besar Harapan peserta dapat melakukan cicilan tunggakan iuran tersebut dengan mendaftar REHAB pada Aplikasi Mobile JKN atau dapat mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
"Peserta yang alami tunggakan dipersilahkan untuk membayar tunggakan dengan cara mencilil di aplikasi Mobile JKN. Maksimal bisa dilakukan 12 kali nyicil tergantung dengan besaran tunggakan, " Tutupnya. (Rns)