Ewartanews - Puluhan Pedagang kaki Lima (PKL) yang berjualan dibadan jalan dikawasan pasar atas ditertibkan petugas Selasa pagi (24/7).
Penertipan melibatkan puluhan anggota Satpol PP, Satgas Pasar dan pihak terkait lainya. Pantauan dilapangan, PKL yang ditertibkan petugas kebanyakan mereka yang berjualan buah-buahan, ikan dan barang dagangan lainya.
Dalam penertipan ini, petugas juga membantu pedagang untuk membersihkan lokasi jualanya agar tidak kembali menempati badan jalan karena sudah sangat menggangu arus lalulintas.
Bahkan, ada beberapa peralatan seperti meja kursi yang digunakan PKL berjualan dibawa Satpol PP.
"Kita tidak menyita, namun mengamankan, nanti pedagang bisa berkoordinasi silahkan ambil dikantor,"kata Kasat Pol PP Rejang lebong Rachman Yuzir, yang ikut kelokasi penertipan.
Dijelaskan Rahcman, penertipan lantaran adanya keluhan kendaraan ronda dua maupun roda empat yang terhambat bila melintas dikawasan pasar atas.
"Kita kerjasama dengan Satgas pasar melakukan penertipan terhadap PKL yang berjualan dibadan jalan,"tegasnya.
Selanjutnya, sambung Rachmann, bukan hanya saat ini, kedepan akan didirikan posko dan di tugaskan satgas pasar, Satpol PP dan Dishub agar tidak terjadi pelanggaran kembali.
Pasalnya, masih banyak lapak di dalam pasar yang kosong. "Di dalam banyak kosong, silahkan isi yang didalam dan kendaraan tidak lagi masuk dan parkir didalam agar tak mengganggu kelancaran,"tambahnya.
Terpisah, Kepala UPTD Pasar, Saupi menjelaskan, setelah penertipan akan dibuat posko.
"Kita akan buat tenda diisi petugas pasar dan satpol untuk menjaga agar tidak terjadi pelanggaran, jangan sampai hari ini penertipan besok pedagang maju lagi,"kata Saupi, karena PKL sifatnya tidak tetap.
"Kadang hari ini yang berjualan ini, besok lain lagi. Sebelum penertipan kita sudah sampaikan ada penertipan namun masih juga ada yang berjualan dibadan jalan,"tambahnya.