Ewarta.co - Polres Seluma kembali berhasil mengungkap kasus Begal dan Tindak Pidana Pencurian Kekerasan (Curas) di wilayah Kabupaten Seluma. Setelah pengembangan kasus pembobolan rumah di dusun Petai Keriting Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Seluma Selatan Jumat (13/7), Timsus Polres mengamankan 3 pelaku komplotan begal dan curas.
Waka Polres Seluma Kompol Tigor Lubis mengatakan, Ketiga pelaku komplotan begal ini berasal dari Kelurahan Talang Dantuk Kecamatan Seluma. Timsus pertama membekuk salah satu mantan resedivis curnak dan begal berinisial SM (24) yang saat itu sedang nongkrong dengan kawan-kawannya di Kelurahan Talang Dantuk sekitar pukul 01.00 WIB Selasa dini hari.
"Dua pelaku lainnya yaitu AN (21) dan ED (14) yang masih dibawah umur (Pelajar) Siswa disalah satu SMA di Seluma. Mereka berdua dibekuk di kediaman masing-masing di Kelurahan Talang Dantuk, "Tegas Waka Polres di dampingi Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhila dan Kabag Ops AKP Chusnul Qomar saat menggelar Press Conference. Selasa 17 Juli 2018.
Menurutnya, Ketiga pelaku ini berhasil ditangkap setelah Timsus Polres Seluma mendapatkan laporan dan informasi dari masyarakat adanya hasil curian yang akan dijual dengan harga yang murah. "Anggota Timsus mendapat informasi adanya hasil curian berupa Laptop milik warga Petai Keriting Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Seluma Selatan, yang akan dijual di bawah harga standar Rp 700 ribu dengan alasan mau jual cepat, Anggota Timsus langsung menindaklanjuti dengan calon pembeli, "Ujar Waka Polres.
Setelah diamankan Ketiga pelaku ini, ternyata masih terindikasi sindikat pencurian rumah serta begal yang selama ini meresahkan masyarakat Kabupaten Seluma.
"Kalau TKP mereka ini ada banyak, sampai 6 TKP tetapi mereka bergerak tidak selalu bersama bertiga. Ed dan An satu kali curat dan dua kali begal sedangkan SM Satu kali curat dan dua kali begal, "Sampai Waka Polres.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan Timsus Polres Seluma dari hasil curian yang disembunyikan pelaku berinisial AN digudang belakang rumahnya, berupa dua unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, satu unit Blender, satu unit Laptop, satu unit Handphone, satu unit alat Steam, satu unit Kompor Gas dan satu Tabung Gas.
"Sementara Untuk Keterlibatan pelaku lainnya masih akan kita dalami, "Imbuh Waka Polres.