PTPN 7, Bantah Ada Pemberhentian Karyawan

Ketua Koperasi PTPN 7, Iman Tajiman saat memberikan penjelasan kepada awak media
Create: Fri, 20/07/2018 - 17:19
Author: Redaksi
Tags

Ewartanews - Manajer PTPN VII Unit Padang Pelawi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, Bengkulu. Hendra Putra melalui Ketua Koperasi Iman Tajiman membantah tidak ada pemecatan dan pemberhentian kerja terhadap Ajis Suhendar. Hanya saja, belum bekerja dikarenakan saat ini Hanca (Kapling Sadapan) yang selama ini dikerjakan oleh Ajis sudah ada yang mengisi.

"Kita tidak ada pemecatan dan pemutusan kerja terhadap borongan hanca. Termasuk melakukan pemotongan gaji,"tegasnya

Dijelaskan, saat ini pihak PTPN VII tengah mencari hanca baru yang akan diserahkan kepada Ajis. Karena penyadapan terhadap pohon karet tetap harus berjalan dan tidak berhenti. Dijanjikan, dalam waktu secepatnya pihak PTPN VII mencari Hanca baru yang akan diserahkan kepada Ajis. Sehingga minggu yang akan datang sudah bisa bekerja kembali.

Sementara untuk status Ajis di PTPN VII merupakan tenaga borong sadap, bukan karyawan tetap PTPN VII. Sistem kerjanya pun, jika ada Hanca kosong baru bekerja dan sebaliknya. Meskipun sampai saat ini Perusahaan masih mencarikan Hanca untuk Ajis. Sehingga semakin banyak hanca maka semakin besar juga pendapatan yang akan di dapatkan oleh tenaga kerja begitu juga sebaliknya dengan upah (Enam Puluh Satu Ribu Per Hanca atau Lima Ratua Lima Puluh Pohon Karet) kurang lebih membutuhkan waktu 3-4 jam bekerja.

"Jadi upah yang di potong tersebut adalah fasilitas yang di berikan kepada mereka berupa iuran angsuran BPJS.

Jadi jika tenaga borongan tidak bekerja maka mereka juga tidak masuk dalam tanggungan perusahaan dan di daftarkan dalam BPJS,"imbuhnya.

Dipertegas lagi, pungutan BPJS kebijakan Perusahaan melalui Koperasi SPSI PTPN VII. Ada pungutan sebesar 206 ribu rupiah itu adalah kebijakan Koperasi untuk kepentingan anggotanya. Kalau Perusahaan, sedikitpun tidak melakukan pungutan apapun kepada tenaga borong Sadap ini.

Sejauh ini, borongan hanca yang ada berjumlah 650 orang sudah terikat kontrak kerja, Namun memang beberapa orang di antaranya baru tanda tangan kontrak setelah sebelumnya baru sebatas perjanjian kerja saja.

"Hari ini kita juga sudah menyelesaikan kontrak kerja selaku borongan sadap dan anca ini,"sampainya.