Puluhan Pedagang Pasar Minggu Belum Miliki Jaminan Sosial, Sumi Fales: Ayokk Daftar dan Ikuti Langkah Disini

 

BENGKULU, ewarta.co -- Pasca kunjungan ke Pasar Minggu (30/7/2023) kemaren. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales mengharapkan para pedagang dapat memanfaatkan program jaminan sosial ýang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Suimi, para pedagang yang ada di Pasar Minggu Kota Bengkulu mayoritas berasal dari Kabupaten serta tidak memiliki jaminan sosial baik keselamatan kerja maupun jaminan sosial lainya.

"Pasca kita mengecek dàn sosialisasi kemaren itu cukup banyak yang belum daftar BPJS ketenagakerja padahal Pada program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan itu ada jaminan sosial keselamatan kerja serta jaminan kematian," ujar Suimi.

Obb

Selain itu pedagang yang mau mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan hanya menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan email. 

Berikut Cara Daftarnya : 

A. Daftar Via online =

- Lakukan registrasi melalui website BPJS Ketenagakerjaanwww.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Pilih Tombol Pendaftaran Peserta

Pilih Bukan Penerima Upah (BPU)

- Masukkan alamat email dan kode captcha

‐ Klik DAFTAR

- Cek email dan klik aktivasi pendaftaran

- Isi data individu (Pekerja BPU)

- Lakukan pembayaran iuran setelah kode iuran diterima melalui email

- Kartu kepesertaan diterima paling lama 7 (tujuh) hari setelah pembayaran iuran

B. Daftar Kantor Cabang :

- Isi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan dengan lengkap

- Ambil nomor antrian untuk layanan pendaftaran

- Tunggu hingga nomor antrian dipanggil

- Dapatkan jumlah iuran yang harus dibayarkan

- Menerima tanda terima dokumen pendaftaran

- Melakukan pembayaran iuran

- Setelah pembayaran iuran berhasil, terima sertifikat kepesertaan dan Kartu Peserta. (Re/adv)