Raperda PKD Banyak Interupsi, DPRD Provinsi Tolak Jawaban Gubernur

Create: Tue, 18/10/2022 - 21:19
Author: Redaksi

 

Bengkulu, eWarta.co -- Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda jawaban Gubernur Bengkulu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) tahun 2023 pada Selasa, (18/10/2022) ditandai banyaknya intrupsi. 

Terlebih lagi rapat paripurna yang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diwakilkan Asisten 1 Sekda Provinsi Khairil Anwar, ditolak DPRD Provinsi 

Diantaranya, seperti disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengaku kecewa dengan jawaban yang disampaikan Gubernur, lantaran tidak sesuai dengan pandangan umum yang disampaikan sebelumnya. 

"Kita ketahui jika sebelumnya semua fraksi mempertanyakan keabsahan surat yang dikeluarkan Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu. Tapi dalam paripurna ini sama sekali tidak ada jawaban Gubernut terkait persoalan itu. Terlebih surat itu juga ternyata dibuat sejumlah Cabang Dinas agar sekolah mengikuti HUT Golkar di tingkat kabupaten. Apalagi Gubernur itukan pembina kepegawaian, sekaligus pembina politik di Provinsi Bengkulu. Jadi seharusnya dijawab," katanya. 

Senada dengan itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM dalam interupsinya menyampaikan, jika pandangan umum fraksinya terkait pembangunan infrastruktur tidak dijawab. Padahal seharusnya jawaban yang disampaikan, sesuai dengan catatan-catatan yang diberikan masing-masing fraksi dalam paripurna sebelumnya. 

"Dengan jawaban yang disampaikan, maksud saya Gubernur itu jangan asal jawab. Bila perlu bentuk tim untuk menjawab pandangan umum yang disampaikan fraksi. Mengingat bagaimanapun juga ini tahapan dalam putusan dari usulan Raperda yang nantinya menjadi produk hukum bagi Pemprov Bengkulu," terang Tantawi. 

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, S.Sos, MM yang memimpin sidang menyatakan, dengan ditolaknya jawaban Gubernur tersebut, maka pihaknya kembali menjadwalkan. 

"Kita berproses dan ada tahapan tahapan dalam jawaban atas pandangan fraksi. Mereka (fraksi-fraksi,red) menginginkan jawaban yang sesuai, karena mungkin dianggap ada hal-hal yang belum terkoneksi," tukasnya. (Adv)