Rastra Digelapkan, BPD Lapor Polisi

BPD Desa Pasar Seluma laporkan dugaan penggelapan Rastra
Create: Tue, 04/09/2018 - 01:33
Author: Redaksi
Tags

 

EWartanews - Beras Sejahtera (Rastra) tidak disalurkan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan, datangi Polsek Seluma.

Mereka melaporkan adanya laporan warga yang menduga Rastra di gelapkan dan adanya pemalsuan tandatangan oleh Perangkat Desa Pasar Seluma.

Kejadian ini dicurigai Masyarakat saat mengambil rastra dibulan Agustus 2018, setelah itu mereka menanyakan rastra bulan Juli 2018 kepada Sekdes, namun Sekdes mengatakan belum dikirim oleh Kecamatan dan meminta masyarakat langsung menanyakan ke pihak Kecamatan.

Mengetahui hal tersebut, masyarakat langsung menghubungi pihak Kecamatan, soal rastra di bulan juli yang tidak dibagikan. Tetapi justru Pihak Kecamatan mengakui bahwa rastra di bulan Juli sudah dikirim ke Desa Pasar Seluma pada tanggal 05 Juli 2018.

Setelah mendengar penyampaian masyarakat Desa Pasar Seluma Sekretaris Desa Pasar Seluma mengeluarkan surat tanda terima dari masyarakat yang telah menerima Beras Sejahtera ( Rastra ) tetapi beberapa masyarakat menyatakan tidak pernah menerima Beras Sejahtera dan menanda tangani surat tanda terima dari Perangkat Desa tersebut.

"Kami selaku BPD ingin menelusuri permasalahan di masyarakat, kedatangan kami kepolsek hanya untuk menyampaikan laporan, terkait aduan masyarakat ke BPD tentang Rastra yang tidak di bagikan pada bulan Juli lalu, menurut mereka, diduga ada permainan dari pihak Perangkat Desa (digelapkan), "Kata Anggota BPD Pasar Seluma Buyung Sukardi didampingi Ketua BPD Ikhwan, kepada awak media.

BPD Seluma tidak bisa mengatakan hal tersebut ada dugaan digelapkan, karena belum mengetahui berapa banyak masyarakat yang tidak menerima rastra dibulan Juli. Untuk itu kita laporkan dan menyerahkannya ke penegak hukum untuk menelusuri hal tersebut.

"Rastra bulan Juli, sudah dikirim ke desa dengan berita acara penerimaan lengkap. Hanya saja masyarakat mengatakan mereka tidak pernah menerima rastra di bulan juli tersebut, sepenuhnya kami menyerahkannya kepada penegak hukum, "Ujar Buyung.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Seluma Iptu Jhoni Naibaho mengatakan, akan turun ke desa guna memastikan informasi yang disampaikan BPD. "Ini bukan laporan, mereka menyampaikan informasi. Nanti kita turun kelapangan dan survei ke masyarakat, kita akan selidiki dulu, "kata Naibaho singkat.