BENGKULU, eWARTA.co -- Hewan ternak yang berkeliaran hinggan ke jalan-jalan kerap menganggu pengguna jalan. Bahkan tak sedikit hal ini kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Menyikapi keluhan warga, Kepolisian Resor Mukomuko melalui Satlantas bersama Satpol PP Mukomuko menggelar razia penertiban hewan terrnak, Senin (05/09/2022).
Tercatat empat lokasi yang menjadi atensi yakni diwilayah Desa Bandaratu, Pasar Sebelah, Ujung Padang serta Koto Jaya, Kecamatan Mukomuko Kota.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SIK MH, melalui Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Ferry Oktaviari Pratama SIK MH, razia penertiban hewan ternak ini akan terus kita lakukan secara berkesinambungan untuk mengurangi terjadinya laka lantas.
Sebagai upaya, petugas juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para pemilik hewan ternak dan Pemerintah Desa/Kelurahan serta kepada Tokoh Masyarakat tentang adanya Peraturan Perundang Undangan terkait Hewan Ternak di Kabupaten Mukomuko.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki hewan ternak agar betul-betul menjaga hewan peliharaannya jangan sampai berkeliaran dijalan, yang akan sangat merugikan bagi pengemudi kendaraan bermotor,” sebut AKP Ferry Oktaviari Pratama.
Razia digelar bersama tim gabungan berhasil mengamankan 1 ekor sapi yang berkeliaran di pinggir jalan lintas Bengkulu - Padang, di Kelurahan Koto Jaya, dan saat ini hewan tersebut di bawa ke kantor Sat Pol PP Mukomuko untuk diamankan.









