KOTA BENGKULU, eWarta.co – Teka-teki kursi kosong di DPRD Kota Bengkulu akhirnya terjawab. Husnul Khotimah resmi mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu sisa masa jabatan 2024–2029. Prosesi pelantikan melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) ini digelar dalam rapat paripurna khidmat di Kantor DPRD Kota Bengkulu, Senin (22/12).
Husnul resmi menggantikan Parizan setelah tercatat sebagai peraih suara terbanyak kedua dari Fraksi PAN pada Pileg lalu. Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, dan disaksikan oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi serta Pj Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni.
Walikota Dedy Wahyudi dalam sambutannya mengajak Husnul untuk langsung tancap gas.
"Selamat bekerja untuk Ibu Husnul. Mari kita bersinergi menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat demi mewujudkan Bengkulu yang religius dan bahagia," tegasnya. (**)









