RSJK Soeprapto Diusulkan Berganti Nama Jadi RS Umum Merah Putih

Create: Wed, 05/08/2026 - 07:26
Author: Admin 3

 

Bengkulu, eWarta.co -- Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan dukungan terhadap rencana perubahan nama Rumah Sakit Jiwa Khusus (RSJK) Soeprapto menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih. Pergantian nama tersebut diharapkan mampu mengubah persepsi masyarakat bahwa rumah sakit itu tidak hanya melayani pasien dengan gangguan kejiwaan, tetapi juga menyediakan berbagai layanan kesehatan umum.

Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat pemaparan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Khairil Anwar di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (4/8/2026).

Direktur RSJK Soeprapto Bengkulu, dr. Herry Permana, mengatakan perubahan nama merupakan bagian dari pengembangan layanan sekaligus upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Menurutnya, rumah sakit kini telah menghadirkan layanan kesehatan umum, kesehatan gigi, penyakit dalam, dan sejumlah pelayanan medis lainnya.

"Melalui perubahan nama ini, kami ingin masyarakat mengetahui bahwa rumah sakit ini tidak hanya memberikan layanan kesehatan jiwa, tetapi juga berbagai layanan kesehatan umum lainnya sehingga dapat dimanfaatkan secara lebih luas," ujar dr. Herry.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menegaskan pemerintah provinsi pada prinsipnya mendukung proses perubahan nama tersebut. Namun, ia mengingatkan seluruh tahapan harus memenuhi persyaratan administratif dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu siap mendukung seluruh proses yang diperlukan agar perubahan nama ini dapat terealisasi. Namun, semua persyaratan administratif dan ketentuan hukum harus dipenuhi. Jangan sampai keinginan mempercepat proses justru mengabaikan aturan yang berlaku," tegas Herwan.

Apabila seluruh proses berjalan sesuai regulasi, RSJK Soeprapto akan berganti nama menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih. Perubahan itu diharapkan dapat memperkuat citra rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi Bengkulu yang menyediakan layanan medis lebih lengkap bagi masyarakat.