SULSEL, ewarta.co - Satpol PP Kabupaten Luwu Utara terus melakukan pemberantasan penyakit masyarakat, dengan melakukan razia puluhan warung diseputaran dua Kecamatan, Sabbang dan Kecamatan Sukamaju yang diduga menjadi warung esek-esek berkedok warung makan.
Peringatan keras diberikan kepada pemilik warung makan yang tak memiliki izin untuk segera menutup dan membubarkan diri sebelum ditertibkan oleh petugas.
"Kita masih memberi waktu kepada pemilik warung untuk segera mengurus izin dan menjadikan warung makan yang baik dan apabila tidak memiliki izin maka kami akan tutup," ucap Ahmad Usman, Kasi OPS Satpol PP Lutra.
Pihaknya juga mendapatkan laporan bahwa ada 13 warung makan diduga sebagai tempat esek-esek/ prostitusi dengan rincian 5 Warung di Desa Nusa dan di Cakkarudu' ada 8 Warung.
Warung tersebut di duga menyediakan para Pekerja Sex Komersial (PSK) untuk menerima tamu para hidung belang.
"Kasi OPS Satpol PP, Ahmad Usman akan dilakukan langkah represif atau tindakan tegas yang melibatkan petugas gabungan dari Polres Luwu Utara maupun TNI," tutupnya. (YUS)









