Sebanyak 189 Pejabat di Lingkungan Pemkab Seluma Dirotasi

Create: Thu, 26/03/2026 - 19:08
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Setelah sempat ditunda beberapa kali, akhirnya Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma melakukan mutasi/rotasi jabatan pada pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. 

Sebanyak 189 ASN yang terdiri dari pejabat adiministrator, Pengawas dan fungsional di rotasi jabatan, acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor bupati Seluma pada Kamis (26/3/2026). 

Bupati Seluma Teddy Rahman, S.E., M.M., mengatakan, dalam mutasi/rotasi jabatan kali ini dipastikan tidak ada ASN yang mengalami turun pangkat. 

"Sekarang ini saya pastikan tidak ada yang turun pangkat," Sampainya.

Dijelaskan, setelah dilaksanakannya Mutasi/ Rotasi secara besar-besaran ini, nantinya Pemerintah Kabupaten Seluma kembali akan melaksanakan Rotasi jabatan di beberapa OPD. 

"Pasti ada setelah ini seperti di gerbong disdukcapil dan inspektorat masih butuh konsultasi ke kementerian. Sehingga masih membutuhkan beberapa waktu lagi untuk gerbong kedua ini,"sambungnya.

Dibeberkan, selain membutuhkan konsultasi ke kementrian yang mengatur dua OPD ini. Juga pada restu dan izin dari BKN seperti pretek juga belum selesai dan belum keluar.

"kesemuanya ini belum selesai seperti pertek dan administrasi lainnya, Sehingga membutuhkan waktu lagi,"terangnya.

Setelah dilakukannya Mutasi/rotasi jabatan, Teddy menegaskan untuk dapat secepat mungkin untuk melakukan serah terima jabatan, hal ini perlu dilakukan untuk memastikan kesinambungan tugas, wewenang, dan tanggung jawab dari pejabat lama ke pejabat baru secara resmi dan hukum. Fasilitas yang diberikan Negara ke ASN seperti mobil dinas untuk tidak dibawa ke tempat tugas yang baru. 

"Aset di dinas lama jangan di bawa dan lakukan sertijab segera agar roda pemerintahan bisa berjalan,"sampainya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Seluma, Deddy Ramdhany menegaskan jika kepada 189 orang ASN ini untuk segera berinovasi dalam bekerja untuk mewujudkan visi dan misi kabupaten Seluma emas. Tak lebih penting adalah bisa beradaptasi dan menyesuaikan diri segera.

 

"Segeralah berkerja dan ditunggu gebrakan di tempat baru dalam bekerja ini tanpa mengesampingkan regulasi dan aturan yang berlaku,"terangnya.(Rns)