SULSEL,eWARTA.co -- Konsep dan skenario new normal di sekolah sangat penting, mengingat di Kabupaten Luwu Utara menerapkan pola tatanan normal baru dengan menerapkan protokol kesehatan di setiap lini sektor.
Kepala UPT SMPN 3 Sabbang Selatan, Alpons Senor mengatakan, ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 410/861/Disdik, tentang pembelajaran di masa pandemi Covid-19, yang ditandatangani Sekda Luwu Utara, Armiady.
Saat ini yang masih belajar tatap muka dengan siswa yakni Kecamatan Sabbang Selatan, Sabbang, Rongkong, Seko dan Kecamatan Rampi serta Baebunta Selatan, Tana Lili, ditambah Kecamatan Malangke dan Malangke Barat.
Daerah atau wilayah yang dimaksud, yakni Kecamatan Masamba, Baebunta, Sukamaju, Sukamaju Selatan ( denfan adanya Camat Sukamaju meningfal virus corona), Bone-Bone dan Kecamatan Mappedeceng.
Maka pihaknya menekankan siswa dan guru mengikuti protokol kesehatan memakai masker, alat pelindung muka, jaga jarak dan cuci tangan sebelum belajar, yang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Kesehatan Covid-19.
“Mengingat yang terjangkit Virus Corona ini kian bertambah,” ujarnya pada media ini, Senin (21/9/2020).
Mereka diwajibkan mengecek suhu tubuh secara bergantian, memakai masker, membawa hand zanitiser ukuran mini, membawa makanan dan minuman sendiri, mencuci tangan terlebih dahulu, duduk di kantor dengan menjaga jarak (Physical Distancing), tidak boleh berkumpul, ruangan guru sudah disterilkan dengan menyemprotkan disinfektan.
“Bagi guru yang mengidap penyakit diabet, jantung, asma,hamil, boleh absen saja mereka nantinya akan diberikan tugas di rumah yang bersifat menyesuaikan,” ungkapnya lagi..
Alpons Senor menambahkan, pihaknya tinggal menunggu instruksi selanjutnya dari Kadisdik Kabupaten Lutra, apakah beberapa Kecamatan yang tidak ada di Surat Edaran tersebut dihentikan atau tidak sekolah tatap muka. (yus)









