Sekwan Kota Bengkulu Pantau Gedung Sekretariat yang Terbakar

Create: Fri, 24/12/2021 - 14:31
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kota Bengkulu A Gunawan memastikan kondisi gedung dalam kondisi rusak 80 persen pasca kebakaran yang terjadi sepekan lalu.

Bersama anggota jajarannya, Sekwan melakukan pengecekan kondisi ruangan dan dokumen pada ruangan gedung kesekretariatan yang terbakar, Jumat (23/12/21) siang.

Dalam kegiatan pengecekan ini, Sekwan  membuka garis polisi yang menutupi gedung yang terbakar setelah mendapatkan izin dari atasan.

Gunawan menjelaskan pembukaan garis polisi untuk mengecek dan mengetahui kondisi terkini yang ada di dalam gedung tersebut.

“Kondisi ruangan, dokumen dan kondisi aset rusak hingga 80 persen. Bagian rungan bawah sudah jebol maka kami berinisiatif untuk mengamankan barang-barang beserta dokumen yang tersisa,” jelas Gunawan.

“Untuk ruang yang terbakar sendiri adalah ruang persidangan dan hukum. Hampir tidak ada lagi yang bisa digunakan kembali, akibat dari semburan api dan dokumen yang basah tersiram oleh pemadam kebakaran,” sambungnya.

Dalam pemantauan sendiri Gedung tersebut seperti tidak layak pakai kembali, hanya sebagian meja yang masih utuh dan sedikit dokumen yang masih bisa diselamatkan.

“Terkait masalah gedung belum bisa untuk kami pastikan, karena bukan tugas kami yang paham dengan kelayakan gedung. Mungkin nanti kami akan berkoordinasi dengan pimpinan dan akan dilakukan penelitian oleh pihak laboratorium,” kata Gunawan.

Sementara itu hasil dari penelitian laboratorium, pihaknya belum dapat memastikan.

"Secara pemantauan kami sendiri yang memiliki laboratorium untuk pemeriksaan kelayakan gedung hanya ada pada Dinas PUPR Provinsi dan labor teknik Universitas Bengkulu. Hanya saja sejauh ini kami masih menunggu perintah pimpinan apakah gedung masih layak atau tidak untuk digunakan,” pungkasnya. (Bisri)