Seluma, 4 Raperda akan Ditingkatkan Menjadi Perda

Create: Mon, 07/07/2025 - 17:15
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang hingga kini belum disahkan oleh DPRD Kabupaten Seluma dipastikan akan segera dibahas kembali dan ditetapkan. 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seluma, Febrinanda Putra Pratama, SH, menjelaskan bahwa seluruh Raperda tersebut telah masuk ke dalam agenda pembahasan Bapemperda.

"Empat Raperda sebenarnya sudah masuk semua ke Bapemperda untuk dibahas, namun dari bagian hukum belum mengajukan kembali untuk pembahasan, mungkin mereka masih ingin menyelesaikan RPJMD terlebih dahulu," Sampainya Senin, (7/7/2025) 

Ditambahkan, secara pribadi dirinya setuju jika seluruh Raperda dibahas dan disahkan secara serentak demi efisiensi waktu dan efektivitas kerja. Namun, menurutnya, terkadang Pemerintah Daerah dan beberapa anggota DPRD lainnya lebih memilih agar pembahasan dilakukan satu per satu agar lebih fokus.

"Kalau saya pribadi, point per point juga siap untuk dibahas. Tapi kadang dari Pemda dan anggota lain minta dibahas satu-satu dulu supaya lebih ringan," tutupnya.

Diketahui ke-4 Raperda yang saat ini belum disahkan menjadi perda yakni:

1.Raperda tentang penyesuaian bentuk badan hukum pdam kabupaten seluma menjadi perumda

2. Raperda tentang penyertaan modal daerah kabupaten seluma kedalam modal pdam kabupaten seluma

3. Raperda tentang penyelgaaraan penanaman modal

4. Raperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. (Rns)