Sidak, Bupati Huda Temukan Pegawai DLH Belum Gajian dan Terima THR

 

MUKOMUKO, eWarta.co -- Menjelang Hari Raya Idulfitri, Bupati Mukomuko Choirul Huda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko.

Sidak ini dilakukan menyusul laporan bahwa puluhan pegawai DLH belum menerima gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) sejak Februari 2025.

"Ada laporan bahwa pegawai DLH belum menerima gaji. Saya pantau dua minggu, dan ternyata benar," ujar Bupati Huda saat dikonfirmasi usai sidak.

Keterlambatan pembayaran ini berdampak pada seluruh lapisan pegawai, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, hingga petugas kebersihan. Situasi ini menimbulkan keresahan, terutama karena berdekatan dengan momen Lebaran yang identik dengan kebutuhan tambahan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati langsung menginstruksikan Badan Keuangan Daerah (BKD), melalui Asisten I Setdakab Haryanto dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Marjohan, untuk segera menuntaskan pencairan gaji dan THR.

"Saya minta ini diselesaikan secepatnya. Jangan sampai pegawai tidak bisa merayakan Idulfitri bersama keluarga karena belum menerima hak mereka," tegas Huda.

Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan seperti ini bisa berdampak buruk pada stabilitas kerja dan pelayanan publik.

"Ini tidak hanya soal hak pegawai, tapi juga bisa mengganggu jalannya pemerintahan. Ini harus cepat diselesaikan," tambahnya.

Langkah Cepat Bupati Mukomuko;

- Melakukan sidak mendadak ke DLH setelah menerima laporan.

- Memberikan perintah langsung ke BKD untuk mempercepat pencairan gaji dan THR.

- Memastikan hak pegawai dibayarkan sebelum Hari Raya.

Sejumlah pegawai mengaku khawatir tidak dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran jika penundaan ini terus berlangsung.

Namun, Bupati menegaskan komitmennya bahwa tidak akan ada lagi keterlambatan serupa di masa mendatang. (Nn)