Soal Kasus Kematian Sahbudin, Masyarakat Dapat Buat Laporan ke Kompolnas

Penggiat HAM Bengkulu, Oky Alex
Create: Mon, 18/01/2021 - 19:19
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Penggiat HAM Bengkulu, Oky Alex meminta masyarakat untuk memantau perkembangan kasus Sahbudin yang meninggal dunia di sel Mapolres Bengkulu Utara beberapa waktu lalu. 

Disampaikan Oky, masyarakat juga dapat terlibat dalam penuntasan kasus tersebut, jika peran kepolisian dirasa kurang memuaskan. Masyarakat bisa mendorong terbentuknya tim Pencari Fakta Independen atau mendorong KOMNAS HAM untuk bisa untuk membentuk tim khusus pencari fakta.
  
''Jika hal ini tidak mampu diselidiki secara adil dan transparan oleh aparat kepolisian di wilayah Polda Bengkulu,'' kata Oky pada ewarta.co, Senin (18/1/2021). 

Selain itu, jelas Oky, mahasiswa dan masyarakat sipil juga dapat membuat laporan ke Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas atas dasar ketidak pusasan dengan kinerja kepolisian.

''Mahasiswa dan masyarakat sipil juga dapat membuat laporan ke Kompolnas sebagai bentuk aduan masyarakat atas penyelesaian kasus yang tak kunjung usai ini dalam bentuk data yang kridibel dan bisa dipertanggungjawabkan,'' jelas Oky.

''Atas nama kemanusiaan, apapun konsekusinya kita harus tetap memberikan dukungan kepada korban dan keluarga korban. Jangan diam-Hapus Impunitas,'' sambungnya.

Sahbudin merupakan pelaku penikaman terhadap anggota Polsek Kerkap, Aipda Edi Kartika (40) saat mengawal distribusi logistik pilkada, Selasa (8/12/2020). Sahbudin ditangkap lalu dibawa ke Mapolres Bengkulu Utara. Keesokan harinya, Sahbudin dikabarkan meninggal dunia sebelum kasusnya diangkat ke meja hijau. (red)