Tak Terbukti, Wabup Rejang Lebong Dibebaskan KPK

Create: Wed, 11/03/2026 - 10:26
Author: Admin 3

 

Jakarta, eWarta.co -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Hendri pun telah dilepaskan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, tidak ditemukan bukti keterlibatan Hendri dalam penerimaan uang pada kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

“Tidak (jadi tersangka),” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).

Sebelumnya, Hendri sempat diamankan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Bengkulu. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan total 13 orang. Namun, hanya sembilan orang yang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dari lima tersangka tersebut terdiri dari tiga orang sebagai pihak pemberi suap dan dua orang sebagai pihak penerima.

“KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026) malam.

Menurut Budi, dugaan suap tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam konstruksi perkara sementara, diduga terdapat penerimaan uang oleh Bupati Rejang Lebong dari pihak swasta yang menjadi pelaksana proyek.

“Saat ini yang didalami terkait dugaan penerimaan sejumlah uang oleh bupati dari beberapa pihak swasta sebagai pelaksana proyek dalam konstruksi suap ijon proyek,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dalam bentuk rupiah. Namun, KPK belum merinci jumlah uang yang disita.

Selain itu, penyidik juga melakukan langkah penyelidikan lanjutan, termasuk penyegelan sejumlah ruangan yang berkaitan dengan perkara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

KPK menyatakan penyelidikan masih terus berjalan untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap proyek tersebut.