SELUMA, eWarta.co--Perintah Daerah Kabupaten Seluma wacanakan akan melakukan perampingan Sejumla Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hal ini dilakukan sebagai efektifitas dalam pengeluaran anggaran belanja atau sebagai salah satu langkah efisiensi anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani megatakan, sesuai dengan arahan Bupati Seluma Teddy Rahman, untuk melakukan perampingan OPD nantinya sebagai langkah awal pemerintah Daerah Seluma akan melakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) agar perampingan sejumla OPD dapat dilaksanakan.
"Masih terkait dengan efisiensi, sesuai dengan arahan bapak bupati kita akan masukan perubahan Perda terkait dengan rencana perampingan OPD, " Sampainya, Selasa (13/1/2025).
Dijelaskan, dalam melakukan perampingan OPD, banyak hal yang harus dilakukan mulai dari
kajian mendalam terhadap beban kerja dan fungsi pelayanan publik, penataan SDM serta tupoksi, penyusunan dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda)
"Ini berproses karena harus merubah peta, kalaupun nanti disetujui oleh DPRD, " Sambungnya.
Turut dikatan, saat ini dirinya masih engan menyebutkan jumlah pasti OPD yang akan di lebur atau dirampingkan, namun diperkirakan ada 25 OPD yang akan dirampingkan.
"Untuk jumlah OPD belum bisa disampaikan, namun wacananya mungkin sekitar 25 OPD, " Tutupnya. (Rns)









