Bengkulu, aWarta.co - Ratusan pohon kelapa sawit milik belasan warga Kelurahan Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu terdampak pembangunan buffer stok atau kantong parkir di kawasan PT Pelindo Regional 2 Bengkulu.
Salah satu warga terdampak, Hamidin mengatakan pembangunan kantong parkir di area sebelum stockphile atau pembongkaran truk tidak dikoordinasikan terlebih dahulu dengan warga sekitar.
Alhasil ia meminta ketegasan dari Pelindo terhadap upaya ganti rugi tanam tumbuhmelalui pihak Kepolisian Sektor Kampung Melayu agar ada mediasi.
"Sawit sekitar 200 batang, pinang ada 100 batang, kelapa 20 batang, pisang ada juga 25 rumpun. Itu belum ada hitungan ganti rugi," kata Hamidin kepada kabarsawit.com, kemarin.
Tanaman tersebut merupakan miliknya dan sejumlah kelompok nelayan. Sehingga jika tak diganti rugi, jelas ada kerugian bagi masyarakat yang telah mendiami lahan Pelindo puluhan tahun itu.
Upaya mediasi pun dilakukan dengan Kepolisian bersama Ketua RT 4 Kelurahan Teluk Sepang Rizwan Gunaldi, Ketua RW 2 Novrizal, tokoh nelayan Iwan, dan pemilik tanam tumbuh di sekitar lokasi pembangunan buffer area.
Dalam mediasi dengan para tokoh masyarakat dan tokoh nelayan tradisional pada intinya mereka tidak keberatan dengan adanya pembangunan di lokasi tersebut, hanya saja masyarakat meminta ada ganti rugi tanam tumbuh yang dimediasikan bersama pihak Pelindo.
"Kami tahu pembangunan ini sangat bermanfaat untuk keberlanjutan pelabuhan kita selanjutnya. Hanya saja kami minta agar ada ganti rugi sesuai umuran pohon sawit yang ada karena inilah yang menjadi satu-satunyatambahan penghasilan kami," kata Hamidi yang juga tokoh masyarakat itu.
Selain itu pihaknya meminta agar dilibatkan apabila dalam pelaksanaan sudah berjalan dengan cara diizinkan untuk berjualan di sekitar buffer area.
"Kami juga minta agar jalan mereka menuju pantai pelabuhan tidak diganggu, karena itu akses satu-satunya jalan menuju pelabuhan untuk melaut dan sandar kapal nelayan," harapnya.
Sementara itu Bhabinkamtibmas Teluk Sepang Aiptu Roni Susanto mengatakan, akan menjembatani warga untuk dapat menyampaikan aspirasinya.
Kemudian polisi juga meminta agar masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga pembangunan buffer area dapat cepat selesai dan bermanfaat bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar lokasi.
Sementara itu Humas Pelindo Bengkulu, Febri dikonfirmasi, buffer area sendiri berfungsi sebagai tempat parkir kendaraan sebelum memasuki lokasi stokphile untuk dilakukan bongkar dan tempat dilakukan buka tutup terpal.
Tujuan pembangunan buffer area untuk menekan timbulnya kemacetan atau penumpukan kendaraan yang panjang sehingga akan mengakibatkan terganggunya lalu lintas jalan dan aktifitas masyarakat.
"Seperti kita ketahui, Januari lalu ada kemacetan parah di area pelabuhan yang menyebabkan aktifitas bongkar muat terganggu, juga lalu lintas masyarakat terganggu," kata dia.
Atas ganti rugi ini, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu sehingga dalam waktu dekat dapat menerima mediasi masyarakat penerima ganti rugi tanam tumbuh.
"Kami koordinasikan dulu ke pimpinan," singkat Febri.









