BENGKULU, eWarta.co – Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu, Khairuddin Wahid, mengungkapkan masih adanya kendala dalam pemanfaatan aset eks STQ meski status kepemilikan lahan telah resmi diserahkan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Ia menjelaskan, proses administrasi penyerahan aset tersebut telah tuntas setelah menunggu dalam waktu lama. Namun, belum seluruh fasilitas bisa dialihkan, karena masih ada satu bangunan yang tertahan, yakni Gedung Gunung Bungkuk.
“Gedung itu belum bisa diserahkan karena masih tercatat sebagai sumber PAD dan terikat dalam Perda. Harus ada revisi terlebih dahulu sebelum bisa dialihkan sepenuhnya,” ujar Khairuddin, Minggu (19/4/2026).
Selain persoalan administrasi, kondisi fisik aset juga menjadi tantangan. Pihak kampus mencatat sekitar 80 persen bangunan dalam kondisi rusak berat dan tidak layak digunakan.
Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk renovasi sangat besar, bahkan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Di tengah keterbatasan anggaran, opsi perbaikan menyeluruh dinilai tidak realistis.
“Dengan kondisi seperti ini, membangun gedung baru jauh lebih efektif dibandingkan memaksakan renovasi,” tegasnya.
UIN FAS Bengkulu pun mulai mengarahkan rencana pengembangan ke pembangunan fasilitas baru guna mendukung ekspansi akademik, termasuk pembukaan fakultas umum seperti sains dan kesehatan.
Dengan kepastian status lahan eks STQ, kampus kini memiliki ruang untuk memperkuat infrastruktur pendidikan ke depan, meski masih dihadapkan pada tantangan pendanaan dan penataan aset.









