BENGKULU,eWARTA.co -- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu Syarwan mencatat sebanyak 89,461 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di wilayah ini telah mengakses bantuan produktif usaha mikro (BPUM) yang diberikan pemerintah hingga awal Juni 2021.
Total bantuan permodalan sebagai bentuk dorongan pemulihan ekonomi nasional ini mencapai nilai Rp107,35 miliar.
"Nasional sudah 8,9 juta UMKM yang menerima BPUM tersebut dengan total nilai bantuan mencapai Rp11 triliun lebih," kata Syarwan, Selasa (6/7/21).
Syarwan mengatakan jumlah UMKM penerima BPUM di Provinsi Bengkulu meningkat tajam dalam tiga bulan terakhir. Namun dari Januari hingga Maret 2021, penerima BPUM di daerah itu baru menyasar 6,040 UMKM dengan nilai penyaluran mencapai Rp 7,2 miliar.
"Kami terus mendorong pemerintah daerah supaya mengimbau pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan untuk mengakses BPUM tersebut," katanya.
Adapun UMKM yang paling banyak menerima BPUM sepanjang tahun 2021, kata Dia, yakni di Kabupaten Seluma sebanyak 19,797 UMKM dengan nominal penyaluran mencapai Rp23,76 miliar.
Kemudian di Kota Bengkulu sebanyak 17,804 UMKM sebesar Rp21,36 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara 13,703 UMKM sebesar Rp16,44 miliar dan Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 11,712 UMKM atau Rp14,05 miliar.
Lalu, Kabupaten Kaur sebanyak 8,936 UMKM atau Rp10.72 miliar, Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 5,869 UMKM atau Rp7,04 miliar dan Kabupaten Kepahiang sebanyak 4,986 UMKM atau Rp5,98 miliar.
Sementara itu tiga kabupaten terkecil yaitu Mukomuko 3,681 UMKM senilai Rp4,42 miliar, Bengkulu Tengah 1,651 UMKM atau Rp1,87 miliar dan Kabupaten Lebong sebanyak 1.412 UMKM atau Rp1.69 miliar.
Pemerintah juga telah membuka pendaftaran BPUM tahap kedua tahun 2021 pada 28 Juni lalu dengan besaran bantuan senilai Rp1,2 juta per UMKM. Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan BPUM di 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta.
"UMKM yang belum mendapatkan bantuan tersebut bisa mendatangi Dinas Koperasi dan UMKM di daerah masing-masing. Rencananya pemerintah akan segera membuka pendaftaran BPUM tahap ketiga," pungkas Syarwan. (Bisri)









