BENGKULU, eWARTA.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, menghimbau kepada masyarakat, untuk tetap tenang dan mengikuti saran pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Kesulitan yang di hadapi oleh masyarakat dengan pembatasan berbagai aktivitas atau berkumpul saat ini, ikut di rasakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara. Namun demi kebersamaan, dan kesehatan serta keselamatan kita semua, untuk memutus mata rantai serta mengantisipasi virus Covid-19 secepatnya, di harapkan masyarakat bisa bersabar, dan bisa bekerjasama untuk mengikuti program - program pemerintah dalam pencegahan virus Covid-19," jelas Waka 1 Juhaili, S.Ip.
“Perlu kerjasama semua pihak untuk memutus mata rantai virus Covid-19. Disamping itu anggaran telah di sediakan oleh pemkab BU Untuk penanganan Covid-19, sehingga dapat di arahkan tepat sasaran," imbuhnya.
Program antisipasi virus Corona harus jelas, kegunaan anggarannya. Alhamdulillah Sampai hari ini pihak pemerintah BU, belum berkoordinasi dengan Lembaga DPRD terkait anggaran penangaunan Covid-19 di daerah.
Bencana Covid-19, pasti akan berlalu, mari kita semua berdo’a semoga bencana ini cepat teratasi, mari kita mendukung program pemerintah pusat hingga daerah dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
Dengqn berkoordinasi lintas sektor dengan pihak terkait untuk mengunakan anggaran penaganan Covid-19, itu sendiri, guna keterbukaan publik dalam penyalurannya.
“Diharapkan Pemda, beserta gugus tugas yang telah di bentuk bisa berkoordinasi dengan baik, bukan hanya sekedar sebuah nama “Gugus Tugas” namun tupoksi nya tidak di berikan secara berskala.
Disamping itu Gugus Tugas harus duduk bersama agar semua Rencana Kebutuhan Belanja (SKB) dalam penanganan pencegahan Covid-19 bisa tepat sasaran apa kebutuhan yang harus di beli, dan mau di beri terhadap warga masyarat, jangan sekedar memerintahkan masyarakat mengunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker, namun APD nya sendiri tidak tersedia dan di berikan.
"Disamping itu yang perlu kita antisipasi akibat bencana Covid-19 ini, jangan sampai rakyat atau masyarakat kita kelaparan,” kata Juhaili, S.IP, Waka I DPRD Bengkulu Utara.
Lebih lanjut Juhaili, Dalam petunjuk SKB dua mentri mengarahkan, 3 pokok, pertama fasilitas kesehatan. Didalamnya mulai dari sarana prasarana kesehatan rumah sakit dan alat medis yang dibutuhkan dalam penangan covid-19 serta kesiapan paramedis mulai dari dokter sampai para perawat di tingkat bawah, Pustu atau Puskesmas, khusus menangani covid-19.
Dan jangan sampai upaya yang dilakukan untuk membantu masyarakat Bengkulu Utara yang berdampak. Justru meninmbulkan masalah baru nantinya.
Ketiga dunia usaha yang berdampak Covid-19 kalau pun ada perusahaan yang terpaksa merumahkan karyawan, atau UMKM yang gulung tikar karena dampak Covid-19, Ini pun harus ada langkah - langkah kongkrit oleh pihak pemerintah. Semua dapat di lakukan dengan tepat, melalui data yang akurat, tutup Juhaili. (Adv)









