KOTAMOBAGU, eWarta.co – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menerima kunjungan dari jajaran Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Sulawesi Tengah di ruang kerja Wali Kota. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi dan pembahasan terkait sejumlah program strategis yang direncanakan akan dilaksanakan di Kota Kotamobagu pada tahun 2026.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahaya S. Mokoginta, serta Kepala Bagian Hukum, Rendra Dilapanga. Sementara itu, rombongan Kanwil HAM dipimpin oleh Kepala Kanwil HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, bersama sejumlah pejabat dan staf, di antaranya Mirfad Basalamah, Edwin Metusala, Rita Lintjewas, Fernando Sahabat, dan Syaiful Maskuri.
Dalam kesempatan ini, sejumlah program prioritas Kanwil HAM untuk tahun 2026 dibahas, dengan fokus utama pada penguatan pemahaman HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di Dinas Kesehatan. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat sejalan dengan prinsip-prinsip HAM yang mengedepankan keadilan dan non-diskriminasi.
Selain itu, penguatan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara juga menjadi bagian dari agenda utama. Salah satu program penting lainnya adalah pengembangan Desa Sadar HAM di Desa Kopandakan. Program ini diharapkan dapat mendorong terciptanya desa yang responsif terhadap pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia.
Di sisi regulasi, Pemkot Kotamobagu bersama Kanwil HAM juga akan memfokuskan upaya pada penyusunan serta evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) yang berperspektif HAM, guna memastikan kebijakan daerah mendukung keadilan sosial dan perlindungan hak-hak dasar warga.
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyambut positif kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Pemkot Kotamobagu untuk mendukung penguatan HAM di berbagai sektor. “Pemerintah Kota Kotamobagu siap bersinergi dengan Kanwil HAM untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” ujar Wali Kota.
Sahaya S. Mokoginta, Asisten I Bidang Pemerintahan, juga menilai bahwa penguatan pemahaman HAM bagi ASN sangat relevan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Penting bagi setiap ASN untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam setiap kebijakan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Pertemuan ini berlangsung dalam suasana yang penuh keakraban, dengan harapan dapat memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kanwil HAM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, inklusif, dan berperspektif HAM pada tahun 2026. (RDM)









