Bakan, Bomong, eWarta.co – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Bakan kembali menjadi perhatian masyarakat. Warga meminta aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan serta penindakan terhadap aktivitas yang diduga berlangsung di kawasan belakang objek wisata kolam air panas Desa Bakan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber di lapangan, aktivitas pengolahan material tambang tersebut disebut masih berlangsung dan diduga semakin aktif dalam beberapa waktu terakhir. Keberadaan aktivitas itu menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan serta potensi gangguan terhadap kawasan wisata yang menjadi salah satu destinasi di wilayah tersebut.
Sejumlah warga mengaku berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat turun langsung ke lokasi guna memastikan legalitas kegiatan yang berlangsung serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut informasi yang berkembang di masyarakat, lokasi tersebut diduga berkaitan dengan seorang pengusaha yang dikenal dengan inisial (BRYN). Di area itu juga disebut terdapat sejumlah bak rendaman berukuran besar yang diduga digunakan dalam proses pengolahan material hasil tambang. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang maupun pihak yang disebutkan.
"Warga berharap ada langkah nyata dari aparat terkait agar aktivitas yang diduga ilegal ini dapat diperiksa secara menyeluruh. Jika terbukti melanggar hukum, tentu harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat menilai pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin perlu ditingkatkan guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan menjaga keberlangsungan sektor pariwisata di Desa Bakan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan dalam informasi warga maupun dari instansi terkait mengenai dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
(Rdm)









