Warga Minta APH Tindak PETI Monsi yang Diduga Gunakan Alat Berat

KOTAMOBAGU — Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang diduga milik Jupri di wilayah Monsi kembali menjadi perhatian. Aktivitas tersebut dilaporkan menggunakan alat berat jenis excavator merek Zoomlion untuk melakukan pengerukan material yang diduga mengandung emas.

Keberadaan aktivitas tambang ilegal itu disebut mulai menimbulkan dampak terhadap lingkungan, terutama pada kondisi aliran sungai di sekitar lokasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengerukan menggunakan alat berat diduga memicu sedimentasi dan pendangkalan di sejumlah titik aliran sungai.

Warga setempat mengaku mulai merasakan perubahan pada debit air yang sebelumnya mengalir normal. Kini, aliran sungai disebut mulai seret dan mengalami penyusutan di beberapa bagian.

“Air sekarang mulai berkurang dibanding sebelumnya. Aktivitas tambang ini diduga berpengaruh karena pengerukan dilakukan dekat aliran sungai,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain berdampak terhadap aliran air, penggunaan excavator dalam aktivitas PETI tersebut juga menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang lebih luas. Perubahan struktur sungai akibat endapan material tambang dinilai berpotensi mengganggu ekosistem serta meningkatkan risiko banjir saat curah hujan tinggi.

Aktivitas PETI yang diduga milik Jupri itu juga menjadi sorotan karena penggunaan alat berat dinilai memperbesar skala eksploitasi di lokasi tambang, sementara legalitas kegiatan tersebut dipertanyakan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas PETI yang menggunakan excavator Zoomlion tersebut. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan instansi berwenang segera turun tangan melakukan penelusuran dan penindakan guna mencegah dampak lingkungan yang lebih serius.

Advetorial

Warga berharap pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Monsi diperketat agar kerusakan lingkungan tidak terus meluas. (RDM)