Warga Minta Polres Boltim Turun ke Lokasi, Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Mintu Sorotan

Tags

 

BOLTIM, eWarta.co — Aktivitas pertambangan yang diduga masih berlangsung secara ilegal di wilayah Mintu, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menuai sorotan masyarakat.

Warga meminta jajaran Polres Bolaang Mongondow Timur, termasuk fungsi Humas dan Resmob, untuk turun langsung ke lokasi guna memastikan kondisi di lapangan.

Permintaan tersebut disampaikan karena aktivitas yang berlangsung dinilai bukan hanya berkaitan dengan persoalan mata pencaharian, tetapi juga mulai menyentuh aspek keselamatan masyarakat, legalitas kegiatan, kawasan hutan, serta batas-batas wilayah.

“Torang nyanda mo tutup orang pe mata pencaharian, dengan usaha. Mar ini so membahayakan masyarakat sekitar dan masih ilegal. Kong wilayah hutan so ta bongkar-bongkar di Mintu sini,” demikian keluhan yang disampaikan warga.

Menurut informasi dari masyarakat di sekitar lokasi, pembukaan kawasan diduga telah dilakukan dengan membuat akses jalan menuju area aktivitas. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas pembukaan jalan apabila lokasi yang dimaksud benar berada dalam kawasan hutan.

Selain itu, warga juga menyoroti adanya dugaan klaim sepihak terhadap batas wilayah. Persoalan ini dinilai berpotensi memicu konflik apabila tidak segera diverifikasi oleh pihak berwenang.

Lebih lanjut, sejumlah orang di lokasi disebut mengaku bahwa proses pembuatan jalan mendapat pendampingan dari oknum yang disebut berasal dari unsur kehutanan. Informasi tersebut masih berupa keterangan dari pihak di lapangan dan perlu dikonfirmasi kepada instansi terkait.

Karena itu, masyarakat meminta aparat tidak hanya melihat persoalan dari sisi aktivitas pertambangan, tetapi juga memeriksa status kawasan, legalitas kegiatan, izin pembukaan akses jalan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Kalau memang legal, silakan dibuktikan dengan dokumen dan perizinannya. Tapi kalau ilegal dan masuk kawasan hutan, tentu harus ada tindakan sesuai aturan,” ujar warga.

Masyarakat berharap Polres Bolaang Mongondow Timur segera melakukan pengecekan lapangan secara objektif. Mereka menegaskan, tuntutan tersebut bukan semata-mata untuk menghentikan mata pencaharian warga, melainkan memastikan kegiatan yang berlangsung tidak membahayakan masyarakat dan tidak merusak kawasan yang dilindungi.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Polres Boltim maupun instansi kehutanan terkait dugaan aktivitas ilegal, pembukaan jalan, serta klaim batas wilayah sebagaimana disampaikan warga.

Masyarakat pun meminta persoalan tersebut segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi konflik maupun persoalan lingkungan yang lebih besar.***

(Rendy)