BENGKULU, eWarta.co – Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh masyarakat di Bumi Merah Putih. Lewat Surat Edaran Nomor: 100.2/1978/B.1/2025, Gubernur menekankan bahwa keselamatan nyawa warga adalah prioritas utama di atas euforia perayaan.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Berdasarkan rilis BMKG Stasiun Meteorologi Fatmawati Soekarno, seluruh wilayah Provinsi Bengkulu diprediksi akan dihantam hujan lebat hingga sangat lebat dalam beberapa hari ke depan.
Potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor menjadi ancaman nyata yang harus diwaspadai.
"Intensitas hujan yang sangat tinggi menuntut kita semua untuk lebih waspada, baik saat beraktivitas di darat, laut, maupun udara," tulis Gubernur dalam edaran tersebut.
6 Poin Utama Imbauan Gubernur untuk Warga Bengkulu.
Untuk memastikan libur Nataru berjalan aman dan kondusif, berikut adalah poin-poin yang wajib diperhatikan masyarakat;
* Ekstra Waspada: Tingkatkan kehati-hatian dalam setiap aktivitas transportasi dan luar ruang.
* Jauhi Area Rawan: Hindari kawasan pesisir pantai karena potensi gelombang tinggi yang membahayakan.
* Gotong Royong: Segera bersihkan saluran air dan drainase di lingkungan masing-masing untuk mencegah banjir.
* Rayakan dengan Ibadah: Masyarakat diajak mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan religius. Khusus umat Islam, disarankan menggelar Zikir Istigasah dan doa bersama.
* Stop Hura-hura: Dilarang keras meniup terompet, membakar kembang api atau mercon, serta melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya.
* Batasi Hiburan: Pemilik tempat wisata dan hiburan dilarang memfasilitasi perayaan malam tahun baru secara berlebihan.
Gubernur Helmi Hasan berharap masyarakat dapat menyambut tahun yang baru dengan semangat kesederhanaan dan kepedulian terhadap sesama serta lingkungan.
"Imbauan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi kita semua. Mari kita jaga Bengkulu agar tetap kondusif dan terhindar dari musibah," tutupnya dalam edaran tersebut. (**)






