BENGKULU, eWarta.co – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan dan trotoar mendapat dukungan ekstraordinari dari Badan Gizi Nasional (BGN) RI Wilayah Kota Bengkulu.
Dukungan ini bukan sekadar kata-kata. BGN RI kini telah mengeluarkan instruksi tegas yang berpotensi memukul keras pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum.
Koordinator Wilayah BGN RI Kota Bengkulu, Nadya F. Naibu, menyampaikan langsung komitmen ini kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang.
Melarang seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kota Bengkulu.
Melarang seluruh suplier dan koperasi pendukung kebutuhan dapur SPPG.
"Mereka kami instruksikan untuk TIDAK BERBELANJA dari pedagang yang berjualan di badan jalan maupun trotoar," tegas Nadya.
Sebaliknya, seluruh kebutuhan belanja diwajibkan untuk dipenuhi melalui pasar-pasar resmi yang telah ditetapkan Pemkot, seperti di dalam Pasar Tradisional Modern (PTM).
Sinergi Penertiban dan Peningkatan Ekonomi Pasar Resmi.
* Menurut Nadya, kebijakan ini adalah bentuk dukungan konkret BGN untuk:
* Menciptakan Kota Bengkulu yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
* Membantu menertibkan aktivitas perdagangan yang melanggar aturan.
* Meningkatkan gairah ekonomi di pasar-pasar resmi yang telah disediakan Pemkot.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, langsung menyambut baik langkah berani ini. Ia menyampaikan apresiasi mendalam atas komitmen BGN dalam memperkuat penegakan Perda.
“Ini bentuk sinergi luar biasa. Dengan adanya dukungan dari BGN, kami semakin optimis bahwa ke depan tidak akan ada lagi pedagang yang berjualan di badan jalan maupun trotoar. Kami sangat mengapresiasi langkah ini,” ujar Sahat, menekankan bahwa dukungan dari berbagai pihak sangat penting agar penataan kota berjalan efektif.
Langkah kolaboratif ini menandai babak baru dalam penegakan ketertiban di Kota Bengkulu, di mana sanksi ekonomi diterapkan secara sistematis untuk mendukung penataan kawasan perkotaan. (**)









