BENGKULU, eWARTA.co -- Polda Bengkulu Siap menjalankan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait ditiadakannya tilang manual sebagai langkah pencegahan pungutan liar.
Polda Bengkulu dalam waktu dekat akan segera menambah jumlah kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di beberapa lokasi.
Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S. Sos, MH, Sabtu (29/10).
"Betul rencananya penambahan kamera ETLE yang akan dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu tersebut ada di 8 titik, yakni Simpang 5 ada tiga unit, Simpang KM 8 satu unit, Simpang Sawah Lebar dua unit, Simpang Betungan dan Pantai Pasir Putih satu unit," terangnya.
Rencana, ada delapan (8) titik baru yang akan dipasang kamera ETLE untuk tilang elektronik sehingga diharapkan masyarakat tetap menjaga disiplin saat berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama tambahnya.
Sementara fokus di Kota Bengkulu sebagai pilot project yang tentunya kedepan juga akan diikuti Polres Jajaran sesuai instruksi Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, M.Si, pungkasnya.









