Jelang Penetapan Caleg Terpilih, KPU Lutra Simulasi

KPU Kabupaten Luwu Utara, gelar simulasi jelang pleno penetapan Caleg Terpilih
Tags

 

SULSEL, ewarta.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar simulasi tatacara penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Lutra dalam pemilu 2019, di Soft Coffee Masamba, Selasa (2/7/2019) malam ini.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Luwu Utara AKBP Boyke FS Samola, Kepala Kesbangpol Lutra, perwakilan Partai Politik peserta Pemilu dan stakeholder lainnya.

Anggota Komisioner Tekhnis Suprianto, saat memberikan keterangan pers menyampaikan, dalam kesempatan malam ini dilakukan simulasi tatacara penghitungan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Lutra, periode 2019-2024.

“Simulasi ini untuk mematangkan dan mensosialisasikan proses konversi suara menjadi kursi, sesuai pasal 420 UU Nomor 7 tahun 2017,” ungkapnya usai acara.

Selain itu, kata Suprianto kegiatan ini sekaligus silaturahmi KPU Lutra dengan stakeholder terkait.

Sementara itu, jelas mantan Ketua KPU Lutra Suprianto, KPU Lutra menjadwalkan pelaksanaan rapat pleno penetapan perolehan jumlah kursi dan calon anggota legislatif terpilih periode 2019-2024.

Berdasarkan aturan, tambah Suprianto, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih untuk DPRD Kota/ Kabupaten yang tidak terdapat perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat dilakukan paling lambat tiga hari, tapi itupun kita menunggu yang resmi dari KPU Provinsi dan Pusat, setelah MK menyelesaikan catatan permohonan perselisihan hasil pemilu dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada 1 Juli 2019.

Anto' panggilan akrabnya Suprianto menyebutkan, sampai saat ini, di KPU Lutra tidak ada perselisihan hasil pemilihan umum. Maka rapat pleno penetapan perolehan jumlah kursi dan calon anggota legislatif segera akan digelar.

“Setelah ditetapkan jumlah kursi dan calon legislatif terpilih, KPU Kabupaten Luwu Utara akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lutra dan Sekwan terkait pelantikan anggota legislatif periode 2019-2024,” pungkasnya. (Yus)