BENGKULU,eWARTA.co -- Personil Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu mengamankan 46 juru parkir (Jukir) dalam rangka merespon keluhan masyarakat tentang parkir liar dan dugaan pungutan liar (Pungli) di sejumlah titik di Kota Bengkulu.
Kepala Satuan (Kasatl Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Yusiadi mengatakan operasi brantas premanisme ini melalui rute Jalan S Parman, Jalan MT Haryono, Jalan Kalimantan, Jalan WR Supratman, Jalan Danau, Jalan Salak, Jalan Hibrida, Jalan RE Martadinata, Jalan Bakti Husada, Jalan Kapuas hingga Jalan Putri Gading Cempaka hingga Jalan Veteran.
"Didapati 29 orang juru parkir melakukan operasi Pungli di Indomaret, 1 Alfa Mart dan 15 orang juru parkir tak sesuai SPT," kata Yusiadi, Selasa (15/6/21).
Yusdiadi mengatakan 15 Jukir tak sesuai SPT kemudian ditindak dengan melakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi aksitivitas Pungli ini.
Sementara 30 orang Jukir di toko moderen, lanjut Yusiadi, mengakui mendapat mandat dari Sarkowi yang selanjutnya dilakukan penyelidikan.
"Untuk para jukir dan barang bukti diamankan di Polres dan rencananya akan diadakan kembali pertemuan antara pelaku usaha toko moderen dengan Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu untuk menjelaskan regulasi masalah parkir ini," jelas Kasat Reskrim.
Dari beberapa lokasi, personil Polres ini mengaku menemukan peringatan parkir gratis di toko moderen ditutup dengan kertas putih.
“Hasil pengecekan kami, tulisan parkir gratis namu ditutup kertas, dan saat ini belum diketahui siapa yang menempel,” katanya.
Rencananya, operasi ini akan tetap berlanjut dan digelar di lokasi berbeda sesuai laporan masyarakat oleh adanya indikasi premanisme dan pelaku pungli. (Bisri)









