Kakak Beradik Asal Dampit Malang Kompak Curi Motor di Kota Blitar

Create: Mon, 18/10/2021 - 16:12
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BLITAR,eWARTA.co -- Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk kakak beradik AP (37) dan RP (25) asal Dampit, Kabupaten Malang. Keduanya diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor milik Rindawati (51), warga Kelurahan Tanggung, Kepanjenkidul, Kota Blitar. 

"Modusnya, mereka berkenalan di medsos dengan alasan mau dikenalkan dengan adiknya, selanjutnya dengan modus naik mobil keliling kota mencari sasaran motor yang diparkir di tempat kos dan di pinggir jalan," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan. 

Yudhi mengatakan setelah mendapatkan target, pelaku berbagi tugas untuk melancarkan aksi pencurian motor tersebut. Dalam melaksanakan aksinya, AP bertugas mengeksekusi sepeda motor, sedang adiknya, RP mengawasi di dalam mobil. 

"Pelaku menggunakan kunci T untuk mengambil motor korban," ungkap Kapolres.

Terduga AP nekat mencuri motor dengan alasan masalah kebutuhan ekonomi. Keduanya mengatakan baru kali pertama melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kota Blitar.

Selain menangkap kakak beradik, Satreskrim Polres Blitar Kota juga menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di tempat lain di wilayah hukum Polres Blitar Kota. 

Keduanya, yaitu, BM (20), warga Kedungkandang, Kota Malang dan MN (27), warga Udanawu, Kabupaten Blitar. Dari sejumlah kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa empat unit sepeda motor dan satu unit mobil. Barang bukti mobil yang disita polisi itu milik tersangka kakak beradik yang dipakai untuk beraksi. 

"Memang kami melihat rata-rata dilakukan adalah melihat korbannya karena di tempat tempat-kost ini banyak sepeda motor ditinggalkan kemudian pintu kosnya terbuka pintu pagarnya," katanya. (Bas)