Bengkulu, eWarta.co -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu mencatat capaian positif dalam program Kartu Identitas Anak (KIA), dengan persentase kepemilikan mencapai 69,3 persen hingga April 2026 atau melampaui target nasional sebesar 60 persen.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo, mengatakan capaian tersebut menunjukkan komitmen daerah dalam memperkuat administrasi kependudukan anak sejak usia dini.
“Artinya kita sudah melampaui target nasional. Kepemilikan KIA ini sama pentingnya dengan akta kelahiran maupun perekaman data kependudukan lainnya,” ujar Widodo, Rabu (29/4).
Untuk memastikan seluruh anak memiliki dokumen kependudukan lengkap, Dukcapil menerapkan pelayanan terintegrasi dengan menerbitkan tiga dokumen sekaligus saat Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak keluar, yakni Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan KIA.
“Begitu NIK terbit, wajib bagi Dukcapil mengeluarkan tiga dokumen tersebut. Ini dilakukan agar tidak ada pekerjaan rumah di tahun-tahun mendatang,” tegasnya.
Widodo menjelaskan, KIA tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi anak di bawah 17 tahun, tetapi juga memberikan manfaat praktis melalui berbagai kerja sama layanan publik.
Saat ini, pemegang KIA di Kota Bengkulu telah memperoleh sejumlah fasilitas khusus, termasuk kemudahan layanan transportasi seperti di bandara bagi anak yang belum memiliki KTP.
Dukcapil juga terus memperluas kerja sama dengan berbagai lembaga guna meningkatkan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kerja sama ini terus kita upayakan dengan lembaga-lembaga lain agar anak-anak merasakan langsung manfaat dari kepemilikan KIA ini,” pungkas Widodo.









