BENGKULU, ewarta.co -- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menyebut Raperda Perpustakaan dan Raperda Kearsipan segera menjadi perda.
Alasannya, hasil evaluasi dari Kemendagri terhadap Raperda Perpustakaan dan Raperda Kerasipan saat ini sudah di terima kembali oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu.

"Melihat dulu jadwal sidang paripurnanya kapan yang bisa terus nanti juga kita targer akhir tahun ini sudah sah jadi Perda,"kata Edwar.
Lebih jauh, Edwar juga mengharapkan apabila Raperda Perpustakaan dan Raperda Kearsipan sudah menjadi Perda, Pemprov juga diminta melakukan sosialisasi.
"Kalau sudah jadi perda kita tekankan sosialisasi lagi, Raperda ini berkaitan sekali bagaimana menata perpustakaan di setiap opd terus mengenai menjaga arsip seperti apa, hal ini la yang harus di sosialisasikan,"tutup Edwar.









