Kontrol Era Digitalisasi, Bank BI Luncurkan SKNBI

Pers Conference penyempurnaan kebijakan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia
Tags

 

BENGKULU, ewarta.co - Meningkatnya kecanggihan teknologi yang menyediakan keefisienan, kecepatan dan sebagainya, ternyata tak selalu menimbulkan hal yang positif di beberapa pihak.

Seperti di dalam smartphone yang memiliki berbagai aplikasi mulai dari aplikasi untuk berfoto, chatting, editing, nonton, hingga aplikasi seperti dompet digital.

Di dompet digital inilah transaksi non tunai banyak terjadi saat ini di luar pihak perbankan, biasanya transaksi non tunai hanya bisa dilakukan melalui perbankan, namun dengan perkembangan teknologi yang sudah semakin canggih saat ini transaksi bisa dilakukan diluar perbankan melalui aplikasi dompet digital di smartphone.

Untuk itu, Bank Indonesia (BI) merespon cepat atas perkembangan pesat teknologi dalam bidang transaksi non tunai ini, karena menimbulkan kekhawatiran bagi pihak perbankan akan adanya transaksi non tunai diluar Bank .

"Kami dari Bank Indonesia merespon perkembangan digital saat ini, kita tidak mau arah perkembangan digitalisasi ini mengarah ke arah yang tidak bisa dikontrol oleh bank sentral," Sampai Joni Marsius, Kepala BI Perwakilan Provinsi Bengkulu, jum'at (30/8).

Oleh karena itu, pihak BI melakukan penyempurnaan kebijakan operasional dengan Sistem Kliring Bank Indonesia (SKNBI) yang akan mulai beroporasi pada 1 September 2019.

Lebih lanjut dikatakan Joni, kalau arah perkembangan digitalisasi tersebut tidak dikontrol atau dilaksanakan oleh orang yang tidak meyakinkan, maka akan menyebabkan resiko.

Adapun SKNBI yang dikeluarkan oleh BI ini merupakan semacam infrastruktur yang melayani empat bagian, seperti layanan transfer dana dan layanan pembayaran reguler yang lebih besar, dari yang dulu maksimal hanya Rp500 juta, sekarang bisa sampai Rp1 miliar.

Sedangkan untuk layanan kliring debit dan layanan penagihan reguler masih tetap sama dengan maksimal Rp500 juta, namun biaya yang dikenakan lebih murah yakni dengan Rp3.500.

Kemudian, dari segi waktu kliring lebih panjang dari sebelumnya, yang dulu hanya bisa dilakukan pada jam 8.00 dan 14.00 saja, sekarang sudah bisa pada jam 08.00, 09.00, 10.00, 11.00, 12.00, hingga jam 16.45.

Sementara itu, pihak perbankan merespon positif akan adanya SKNBI yang dikeluarkan oleh BI ini, disampaikan oleh Kepala Bank Bengkulu Agus Salim bahwa SKNBI ini lebih cepat dan murah, pihaknya menyambut dengan gembira akan kehadiran SKNBI ini.

Selain itu, Agus Salim juga menyampaikan harapannya untuk dunia Perbankan kedepannya, dengan hadirnya SKNBI ini transaksi bisa terkontrol oleh perbankan sehingga transaksi melalui perbankan akan lebih meningkat dan tentunya dunia perbankan lebih tumbuh lagi.

"Hal ini sudah tentu akan mendapat Respon yang positif, terutama dari seluruh nasabah, karena SKNBI ini selain lebih cepat juga biaya lebih murah dan lebih maksimal jumlah transfernya. Jadi saya kira hal ini sangat positif sekali, sangat bagus sekali, sehingga bisa bertransaksi perbankan akan lebih optimal dan maksimal lagi. Kami menyambut dengan sangat gembira," Tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan perbankan juga awak media di provinsi Bengkulu. (Nay)