Korban Perkosaan Kepsek di Rejang Lebong Dapat Pendampingan dari Kemensos

Create: Thu, 03/02/2023 - 08:12
Author: Redaksi


BENGKULU, eWARTA.co - Menindaklanjuti arahan Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, Sentra "Dharma Guna" di Bengkulu melakukan respon cepat terhadap kasus pelecehan seksual salah satu siswi di SMP di Kabupaten Rejang Lebong berinisial DPS.

“DPS” remaja berusia 15 tahun tersebut mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMP Negeri. Ia baru mengenal pelaku beberapa bulan melalui sosial media, kemudian pelaku mengajak bertemu dan melakukan aksinya. 

Melihat perubahan perilaku korban, kedua orang tua korban merasa curiga dan melakukan penggeledahan pada hp korban yang kemudian ditemukan chat korban dengan pelaku. Merasa marah dengan hal tersebut, ayah tiri korban melaporkan pelaku ke Polres Rejang Lebong.

Kasus bergulir dan Kementerian Sosial telah berkoordinasi dengan Polres Rejang Lebong dan Polsek Bermani Ulu, serta dibantu oleh UPTD PPA dalam melakukan pendampingan psikososial. Berdasarkan pendalaman kasus, tak hanya pelaku, korban juga ternyata mendapatkan tindakan pelecehan seksual dari ayah tirinya.

Saat ini, untuk memberikan perlindungan atas hak-haknya, korban dibawa ke Sentra "Dharma Guna" di Bengkulu. Selain diberikan pendampingan psikologis, ia juga diberikan beberapa terapi, salah satunya terapi rekreasi dengan mengajak DPS membeli perlengkapan sekolah. 

Selain perlengkapan sekolah, bantuan ATENSI lainnya yang juga diberikan yaitu berupa pemenuhan nutrisi, perlengkapan kebersihan diri, perlengkapan ibadah, perlengkapan tidur, serta pakaian harian dan boneka. 

Setelah mendapatkan pendampingan psikologis, kini DPS telah dipulangkan kembali ke tempat tinggalnya. Meskipun telah dipulangkan, Sentra "Dharma Guna" di Bengkulu tetap melakukan pendampingan melalui koordinasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Sosial untuk mengusulkan BPJS PBI serta pada pihak sekolah untuk melakukan pendampingan dan perlindungan kepada korban agar dapat bersekolah dengan nyaman.