Kota Blitar Raih Penghargaan dan Prestasi Terbaik Ketiga dalam Penanganan Kawasan Pemukiman Kumuh se- Jawa Timur

 

BLITAR, eWarta.co -- Pemerintah Kota Blitar menerima penghargaan dari Pemprov Jatim sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) terbaik dalam penanganan kawasan permukiman kumuh. Penghargaan itu diserahkan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jawa Timur, (21/02/2023) di Surabaya.

Kota Blitar berada di urutan 3 setelah Kabupaten Gresik dan Kota Madiun. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Blitar, Erna Santi mengatakan penghargaan itu diberikan untuk memberikan apresiasi bagi Pemda yang telah berkomitmen penuh dalam penanganan kawasan permukiman kumuh. Pemerintah Kota Blitar sendiri sejak tahun 2020 telah fokus mewujudkan upaya tersebut.

Jika sebelumnya luasan kawasan kumuh di Kota Blitar mencapai 103,36 hektar, selama dua tahun terakhir berhasil ditangani hingga menyisakan 63,05 hektar.

"Komitmen kita sejak tahun 2021 dan 2022 itu kan ikut memberikan kontribusi bagi Pemerintah Jawa Timur dalam menangani kawasan kumuh. Sehingga kemudian kita diberikan penghargaan ini," jelas Erna.

Menurut Erna, capain itu berkat sinergitas DPRKP Kota Blitar bersama jajaran terkait lainnya. Sebab ada tujuh indikator penanganan kawasan kumuh, meliputi tingkat kepadatan bangunan, jaringan jalan, drainase, sanitasi, air minum, persampahan dan potensi kebakaran.

Pihaknya menargetkan upaya penanganan kawasan kumuh melalui beberapa indikator itu bisa dioptimalkan. Sehingga luasan kawasan kumuh bisa berkurang setiap tahunnya.

"Jadi penanganan kawasan kumuh ini berkolaborasi dengan OPD yang memiliki tupoksi dalam tujuh indikator itu. Kami tidak bekerja sendiri," tegas Erna.

Lebih lanjut, Erna menghimbau supaya masyarakat ikut andil dalam penanganan kawasan kumuh. Diantaranya dengan tidak membuang sampah sembarangan, menjaga kebersihan lingkungan, dan lain-lain. (Adv/Kmf/Bas)