Bengkulu, eWARTA.co -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini berada dalam sorotan setelah Tim Pemenangan Capres 01 dan 03 mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada saat yang sama, Jonaidi, SP, Ketua Komisi II dan Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Provinsi Bengkulu, menanggapi situasi ini dengan mengimbau agar masyarakat tidak terpancing untuk melakukan tindakan yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
Menurut Jonaidi, setelah ditetapkan bahwa Capres dan Cawapres 02 sebagai pemenang, perhatiannya akan terfokus pada tugasnya sebagai wakil rakyat.
"Sebagai Kader Partai Gerindra, tentu saya akan tetap membantu mengawal hasil Pemilu. Namun, sebagai wakil rakyat, saya berharap masyarakat tidak terbawa arus akibat sengketa Pilpres tersebut," ujar Jonaidi.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa sengketa hasil Pemilu adalah hal yang lumrah terjadi, karena merupakan substansi dari negara yang menganut sistem demokrasi. Oleh karena itu, dia menekankan agar tidak terjadi perpecahan antara kelompok pendukung masing-masing capres.
"Kita ikuti alurnya, semuanya sudah ditangani oleh tokoh-tokoh pilihan dan cerdas. Nantinya akan ada hasil yang diperoleh, dan harapannya dapat diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia," tambahnya.
Jonaidi menambahkan keyakinannya bahwa masyarakat sudah sangat dewasa dalam menanggapi situasi politik saat ini. Dia optimis bahwa Provinsi Bengkulu akan tetap aman dan damai pasca Pemilu 2024.
"Saya percaya bahwa masyarakat sudah sangat dewasa dalam menghadapi situasi politik. Kita optimis bahwa Provinsi Bengkulu akan tetap aman dan damai pasca Pemilu 2024," pungkasnya. (Adv)









