Kunker Pansus DPRD Bersama Diskominfo ke Makasar Tuntaskan Raperda LPPL

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Luwu Utara, Arief R Palallo
Create: Fri, 21/06/2019 - 23:15
Author: Redaksi

 

SULSEL, ewarta.co - Rancangan Peraturan Daerah Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan, terkait Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kabar Luwu Utara 100 FM kini telah memasuki tahapan pembahasan.

Raperda yang sebelumnya diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika itu ditangani oleh Pansus dua DPRD dan diketuai oleh Mahfud Siddiq. Berdasarkan keterangan Kepala Diskominfo, Arief R Palallo pada media ini, Jumat (21/6/2019).

Menurutnya, jika sesuai jadwal Pansus DPRD akan melakukan kunjungan ke Kota Makassar pada Senin, 24 Juli mendatang, dengan mengunjungi lima objek yang telah ditentukan oleh tim pansus DPRD Luwu Utara.

“Lima objek yang akan dikunjungi di Makassar diantaranya belajar ke LPPL REWAKO Gowa, konsultasi ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel, kunjungan ke LPP RRI, Kantor Balai Monitoring dan Spektrum Frekuensi, dan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulsel untuk melakukan konsultasi terkait penyesuaian substansi PERDA," ujar Arief.

Kunjungan kerja pansus DPRD bersama Diskominfo tersebut dilakukan sebagai rangkaian penyelesaian Raperda terkait LPLL 100 FM Kabar Luwu Utara, yang saat ini sedang digodok oleh DPRD. (YS)